Jakarta, Kompas
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (30/8) di Jakarta Pusat, mengatakan, petugas Dishub akan mengukur volume lalu lintas pada jam puncak dan waktu di luar jam puncak sebelum melakukan penyesuaian waktu pada lampu lalu lintas. Kepadatan lalu lintas akan menjadi pertimbangan utama untuk penyesuaian waktu lampu merah menyala.
Sebelumnya, banyak warga Jakarta yang mengeluhkan lampu merah yang menyala sampai dua menit atau lebih. Lamanya lampu merah menyala memicu terjadinya kemacetan panjang di berbagai perempatan.
Selain pengaturan lampu merah, juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas, seperti larangan belok kanan dan larangan lurus di perempatan. Rekayasa lalu lintas semacam ini dilakukan di perempatan Jalan Iskandar Muda dan Jalan Cendrawasih, tepatnya dari arah Kompleks Kostrad, untuk membuat arus dari arah Pondok Indah dan dari arah Kebayoran Lama lebih lancar.
Dari pantauan di lapangan, kondisi lalu lintas Jakarta kian hari semakin semrawut. Selain jumlah kendaraan bermotor yang semakin tak terkendali dan belum tersedianya angkutan massal yang memadai, juga adanya hambatan sepele. Salah satunya semakin banyaknya polisi cepek yang bisa mengatur kendaraan berputar arah meskipun ada tanda larangan. Selain itu, parkir liar di pinggir jalan kian marak, angkutan umum ngetem sembarangan, lebar jalan yang tak stabil, sampai okupasi oleh pedagang kaki lima di jalanan.
Pada Senin, perjalanan sepanjang lebih-kurang 12 km dengan menggunakan sepeda motor dari kawasan Petukangan melintasi Jalan Ciledug Raya menuju kantor wali kota di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, memakan waktu satu jam.
Lambatnya masa tempuh itu karena penggiliran arus kendaraan yang seharusnya diatur lampu lalu lintas, diambil alih polisi cepek di pertigaan tepat sebelum masuk Pasar Cipulir. Kemacetan di depan Pasar Cipulir semakin menggila karena pengunjung membeludak dan angkutan umum ngetem sembarangan di depan pasar sehingga terjadi penyempitan jalan.