Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat, Pimpinan Putuskan Lobi

Kompas.com - 22/02/2011, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Silang pendapat yang panjang tentang urgensi pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan DPR RI membuat pimpinan rapat paripurna DPR RI Marzuki Alie melontarkan opsi lobi pimpinan fraksi, Selasa (22/2/2011). Karena mayoritas anggota setuju, maka politisi Demokrat ini mengetuk palu.

"Kita skors 15 menit untuk lobi pimpinan fraksi di ruang rapat lantai II," katanya di depan para anggota. Lobi ini ditujukan karena tak ada kata sepakat tentang perlu atau tidaknya Pansus Hak Angket Pajak.

Demokrat beserta PAN dan PKB kekeuh bahwa Pansus tak dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak negara dan menuntaskan penyelesaiaan kasus-kasus penyelewengan pajak. Sementara itu, Golkar, PDI-P, PKS dan Hanura juga tetap pada pendirian semulanya untuk mendorong golnya hak angket pajak.

Sebelumnya, suasana di ruang rapat paripurna memanas setelah Gerindra dan PPP menyampaikan pandangannya bahwa usulan hak angket pajak belum memenuhi syarat secara substansi.

"Akan lebih elok, kalau paripurna mengusahakan pengambilan keputusan musyawarah mufakat. Dilakukan lobi skors, agar kita bisa melakukan pengambilan keputusan mufakat sehingga kita tak berhadap-hadapan secara poitikl, padahal substansi perpajakan kita dalam posisi yang sama," kata jubur PPP Romahurmuziy.

Jubir Gerindra Ahmad Muzani juga menegaskan usulan hak angket pajak yang diajukan, baik substansi penyelidikan, rentang waktunya, jumlah potensi kerugian negara dari perpajakan serta faktor yang menimbulkan kerugian negara tak jelas sama sekali.

"Jadi, menurut kami, usulan hak angket yang diajukan lebih pada upaya mendapatkan panggung politik dan sebaiknya energi dan kewenangan kita sebagai lembaga pengawasan digunakan untuk melakukan pemberantasan mafia pajak dengan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan mendorong Dirjen Pajak untuk berlaku jujur. Fraksi Gerindra meminta persoalan hak angket ini tak perlu dilanjutkan," paparnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com