Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal "Fuel Surchage"

Kompas.com - 28/02/2011, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menelan pil pahit. Kali ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU soal kartel atas biaya atas tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Dalam putusan itu, majelis hakim yang diketuai Yulman mengabulkan gugatan yang diajukan sembilan maskapai penerbangan yang keberatan atas putusan KPPU itu. Majelis hakim beralasan, adanya fakta besaran harga fuel surcharge yang sama antar maskapai tidak terbukti. "Mengabulkan permohonan keberatan dari pemohon keberatan serta membatalkan putusan KPPU No.25/KPPU/2010 Tanggal 4 Mei 2010," ujar Yulman, Senin (28/2/2011).

Sembilan maskapai yang menggugat itu adalah PT Garuda Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Travel Express Aviation Service, PT Metro Batavia (Batavia Air), PT Lion Mentari Airlines (Lion Air), PT Wings Abadi Airlines (Wings Air), PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kartika Airlines dan PT Mandala Airlines.

Menanggapi putusan itu, KPPU masih belum menentukan sikap. Kuasa hukum KPPU Berla Wahyu Pratama akan membawa putusan ini ke rapat komisi. "Sepertinya kami akan kasasi ke Mahkamah Agung," katanya.

Sebelumnya, KPPU yang memvonis sembilan maskapai bersalah karena melakukan kesepakatan penetapan harga patokan avtur selama 2006-2009. Praktik tersebut menyebabkan konsumen merugi hingga Rp 13,8 triliun. KPPU pun menghukum mereka dengan denda dan ganti rugi total sebesar Rp 586 miliar. (Fahriyadi/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Travel Update
5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

Jalan Jalan
5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

Hotel Story
Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

Travel Tips
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Travel Update
6 Tips Aman untuk Anak Saat Bermain di Pantai

6 Tips Aman untuk Anak Saat Bermain di Pantai

Travel Tips
Ketentuan Bhikku Saat Thudong, Boleh Makan Sebelum Pukul 12 Siang

Ketentuan Bhikku Saat Thudong, Boleh Makan Sebelum Pukul 12 Siang

Hotel Story
Memaknai Tradisi Thudong, Lebih dari Sekadar Jalan Kaki

Memaknai Tradisi Thudong, Lebih dari Sekadar Jalan Kaki

Hotel Story
Pameran Deep and Extreme Indonesia 2024 Digelar mulai 30 Mei

Pameran Deep and Extreme Indonesia 2024 Digelar mulai 30 Mei

Travel Update
10 Museum di Solo untuk Libur Sekolah, Ada Museum Radya Pustaka

10 Museum di Solo untuk Libur Sekolah, Ada Museum Radya Pustaka

Jalan Jalan
Tarif Kereta Api Rute Jakarta-Yogyakarta Mei 2024, mulai Rp 260.000

Tarif Kereta Api Rute Jakarta-Yogyakarta Mei 2024, mulai Rp 260.000

Travel Update
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta PP Mei 2024, mulai Rp 850.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta PP Mei 2024, mulai Rp 850.000

Travel Update
Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com