Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Belum Diperiksa Kok Sudah Tersangka

Kompas.com - 30/06/2011, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku sudah mengetahui penetapan status tersangka bagi rekannya, M Nazaruddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruhut mengatakan, Partai Demokrat menghormati apa pun yang menjadi keputusan KPK. Namun, Ruhut mengaku heran dengan penetapan status tersebut yang dinilainya terlalu cepat.

"Ini belum diperiksa kok sudah ditetapkan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (30/6/2011).

Menurutnya, Demokrat kembali pada komitmen awal untuk mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam mengungkapkan kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, yang juga melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram.

Ruhut enggan berkomentar banyak karena menurutnya partai telah menyerahkan persoalan Nazaruddin kepada pengacaranya, OC Kaligis. Demokrat tak ingin mengintervensi kasus Nazaruddin yang tengah ditangani KPK.

"Sudahlah tanyakan pengacaranya saja," ungkapnya.

Siang tadi, di Yogyakarta, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin juga membenarkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com