Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Antinarkoba Mengedarkan Sabu

Kompas.com - 27/07/2011, 20:39 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Aktif berkecimpung di dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) antinarkoba, Rinrin Marliani (34) justru terjerumus dalam rantai peredaran barang haram tersebut. Akibat pekerjaan sampingan menjadi kurir sabu, Rinrin dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (27/7/2011).

Dalam tuntutannya, jaksa Ari Dewanto menjerat Rinrin dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan, memiliki, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk sabu seberat 0,1 gram," kata Ari saat membacakan tuntutannya.

Hal yang memberatkan Rinrin tentu posisinya sebagai aktivis LSM antinarkoba, tetapi justru terlibat dalam peredaran narkoba. Akibat perbuatannya, Rinrin dianggap merusak generasi muda dan bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba.

Majelis hakim akan memutuskan perkara ini pada sidang vonis pekan depan.

Sebelum duduk di kursi pesakitan, Rinrin dibekuk polisi pada Januari lalu di tempat kosnya, Jalan Pulau Bungin, Denpasar, Bali. Tertangkapnya Rinrin merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya, Ni Ketut Sulandri.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli bertransaksi di tempat kos Rinrin dengan menyerahkan uang tunai Rp 650.000 untuk mendapatkan sebuah paket sabu. Setelah Rinrin menyerahkan satu paket berisi kristal bening, polisi langsung membekuknya beserta barang bukti 0,1 gram sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Air Tlatar Boyolali: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Taman Air Tlatar Boyolali: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
10 Destinasi Wisata Global Paling Menarik Selama Setahun, Ada Bali

10 Destinasi Wisata Global Paling Menarik Selama Setahun, Ada Bali

Travel Update
4 Tips Hindari Lelah karena Cuaca Panas Saat Mendaki

4 Tips Hindari Lelah karena Cuaca Panas Saat Mendaki

Travel Tips
65 Persen Turis Indonesia Gemar Belanja Saat Berlibur ke Luar Negeri

65 Persen Turis Indonesia Gemar Belanja Saat Berlibur ke Luar Negeri

Travel Update
5 Destinasi Wisata di Asia Pasifik Paling Populer, Ada Indonesia

5 Destinasi Wisata di Asia Pasifik Paling Populer, Ada Indonesia

Travel Update
Minimarket dengan Panorama Gunung Fuji di Jepang Akan Dipasang Layar Gelap pada 21 Mei 2024

Minimarket dengan Panorama Gunung Fuji di Jepang Akan Dipasang Layar Gelap pada 21 Mei 2024

Travel Update
Mampir ke Galeri K-Pop di Seoul, Bisa Foto-foto ala Video Klip

Mampir ke Galeri K-Pop di Seoul, Bisa Foto-foto ala Video Klip

Jalan Jalan
Syarat Mendaki Gunung Fuji di Jepang Tahun 2024, Bayar Rp 206.000

Syarat Mendaki Gunung Fuji di Jepang Tahun 2024, Bayar Rp 206.000

Travel Update
10 Bandara Terbersih 2024, Tokyo Masih Memimpin

10 Bandara Terbersih 2024, Tokyo Masih Memimpin

Travel Update
Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Travel Update
5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

Jalan Jalan
5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

Hotel Story
Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

Travel Tips
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com