Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dinilai Kurang Etis

Kompas.com - 07/09/2011, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Profesional Madani menilai pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud (MK) MD kurang elok dan terlalu dini menyimpulkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar hanya menjadi korban dari beberapa tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab, hingga kini, Muhaimin baru akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belum diperiksa.

KPK sendiri belum menyelesaikan seluruh penyelidikan dan penyidikannya. Hal itu diingatkan oleh Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro di Jakarta, Rabu (7/9/2011) pagi ini.

"Pernyataan itu sejatinya kurang elok bila disampaikan Pak Mahfud sebagai Ketua MK. Bukan hanya kurang etis dari sisi hubungan antarlembaga negara, akan tetapi juga pernyataan yang bernada pembelaan bisa dianggap tidak menghargai proses hukum yang tengah ditangani KPK," tandas Ismed, yang kerap memanggil Mahfud lengkap dengan sebutan profesor tersebut.

Sebelumnya, sebagaiman diberitakan, Mahfud MD meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tidak terlalu menanggapi kasus dugaan suap di lingkungan Kemenakertrans yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Mahfud, dalam kasus itu Muhaimin hanya menjadi korban dari beberapa tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

Ismed kemudian mempertanyakan, "Bukankah Pak Mahfud sendiri yang intens mengkumandangkan pentingnya menghargai proses penegakan hukum dan ketegasan dalam pemberantasan korupsi?"

Saran Ismed, Mahfud sebagai negarawan yang faham hukum dan fasih kaidah-kaidah terkait praktek kejahatan korupsi, akan elok jika Mahfud menjaga jarak dalam hal pertemanan. "Sebagai Ketua MK, Pak Mahfud tak bisa dilepaskan dari kekuatan dan posisi strategis MK sebagai lembaga negara. Saya ingin mengingatkan, prinsip hendaknya ditempatkan di atas pertemanan agar sebagai sesama anak bangsa Pak Mahfud tidak dituduh mengintervensi proses hukum yang berjalan," jelas Ismed.

Mahfud, tambah Ismed, sebaiknya konsentrasi dengan agenda besar bangsa ini dengan segala sengkarutnya, terutama di bidang hukum. "Lagipula, di MK, kan, ada Juru Bicaranya Pak Akil Moechtar, kenapa mesti Pak Mahfud yang bicara? Ada apa?" tanya Ismed lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com