Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokator dan Pelaku Kekerasan Ditindak

Kompas.com - 17/09/2011, 12:32 WIB

AMBON, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Syarief Gunawan berjanji akan memproses secara hukum provokator yang membuat kerusuhan terjadi di sejumlah daerah di Ambon, Minggu (11/9/2011). Selain provokator, pelaku kekerasan juga dijanjikannya akan dihukum.

Kapolda Maluku menyatakan hal ini di sela-sela peninjauan ke pos-pos pengamanan TNI/Polri di sejumlah daerah di Ambon, Maluku, Sabtu (17/9/2011).

"Sudah ada tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Maluku, dan Polres Ambon yang menyelidiki kerusuhan pada Minggu lalu. Tim gabungan ini bergerak secepat mungkin untuk menegakkan hukum serta mencari pelaku kekerasan, pembakaran, dan provokator selama kerusuhan terjadi," tuturnya.

Proses penegakan hukum ini dijanjikannya tidak akan dikesampingkan. "Jadi, ada tim yang bertugas mengamankan situasi dan kondisi di Ambon, ada pula tim yang bertugas menyidik kasus kekerasan selama kerusuhan terjadi. Penegakan hukum itu pasti tetap jalan," ujarnya.

Meski begitu, hingga Sabtu siang Kapolda menyatakan belum ada satu pun orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih menyelidiki," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com