Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lisensi Pilot Pemakai Narkoba Akan Dicabut Selamanya

Kompas.com - 10/02/2012, 18:49 WIB

KOMPAS.com - Genderang perang terhadap pilot pengguna narkoba terus berdentam dengan keras. Hampir semua pemegang kepentingan di dunia penerbangan menyatakan agar pilot pengguna narkoba dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu langsung dicabut lisensi pilotnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bhakti dalam sosialisasi upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada transportasi udara, di Jakarta, Jumat (10/2/2012), menyatakan akan mencabut lisensi selamanya bagi pilot yang ketahuan mengonsumsi narkoba. “Lisensi pilot akan kita cabut selamanya,” tegas Herry.

Menurut Herry, pilot yang bersangkutan boleh memproses kembali lisensinya tapi harus mulai tes dari awal. “Dan saya jamin dia tidak akan lolos tes karena otaknya sudah rusak terkena narkoba,” kata Herry.

Herry Bhakti juga mengimbau para pilot jangan melindungi koleganya yang memakai narkoba. “Laporkan kalau tahu temannya pakai. Jangan atas nama solidaritas lalu didiamkan saja,” ujar Herry.

Solidaritas dan senioritas di dalam dunia pilot memang masih kental. Terutama jika terjadi perbedaan pendapat antara ko-pilot dengan kapten pilot terkait operasional penerbangan, hampir pasti selalu dimenangkan oleh kapten pilot. Walaupun sudah ada prosedur yang mewajibkan ko-pilot untuk mengambil alih kendali jika keadaan darurat dan kapten pilot dianggap tidak mampu melaksanakan tugas.
 
Imbauan Herry ini mendapat dukungan dari Asosiasi Pilot Garuda (APG). Menurut Presiden APG, Kapten Stephanus, kalau ada pilot yang ketahuan mengonsumsi narkoba langsung dihukum. “Kami mendukung kalau dikenai hukuman terberat. Karena ini konteksnya keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Menurut  Stephanus, seluruh pilot di dunia wajib mengikuti prosedur keselamatan dan keamanan sebelum dia menerbangkan pesawat. Seperti misalnya harus melewati pemindai x-ray dan logam serta pemeriksaan oleh petugas keamanan bandara. Stephanus menolak kalau disebut gaya hidup pilot penuh hura-hura dan sangat mewah. “Masih lebih banyak pilot yang baik dan benar kok," katanya.

Dukungan senada juga disampaikan oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA). “Kalau melanggar CASR, kami usulkan pada Kementerian Perhubungan langsung cabut saja lisensinya," ujar Ketua Umum INACA, Emirsyah Satar kepada wartawan pada hari yang sama.

Terkait proses pencabutan lisensi pilot sebenarnya sudah diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Indonesia pada part 61 tentang licensing of Pilot and Flight Engineer. Tahap pencabutan lisensi dimulai dari tahap grounded dilanjutkan suspend dan akhirnya pencabutan lisensi. Namun mengingat bahaya yang berkelanjutan akibat pemakaian  narkoba pada tubuh penggunanya, desakan agar langsung mencabut lisensi menguat.

Menurut Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Dr Victor Pudjadi, efek pemakaian narkoba langsung merusak otak dan bersifat permanen. “Kalau otak yang sudah kena, tidak mungkin dia bisa menjalankan tugas seperti pilot yang dituntut kemampuan yang tinggi,” ujarnya.

Acara sosialisasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu dihadiri oleh para kepala pilot, awak kabin dan FOO serta direktur keselamatan maskapai penerbangan nasional. Selain itu juga turut hadir para staf Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sosialisasi dilakukan Ditjen Perhubungan Udara dengan menggandeng BNN sebagai penyuluh. (Angkasa/Gatot R)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com