BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia, yang merupakan gabungan NGO se-Tanah Air, mendesak Presiden turun tangan langsung dalam penuntasan kasus agraria, khususnya di Mesuji, Lampung.
Pemerintah juga didesak segera membentuk Komite Ad Hoc Penyelesaian Konflik Agraria.
Dalam siaran persnya, Selasa (28/2/2012), Sekber PHRI memandang penyelesaian kasus di Mesuji tidak cukup hanya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Menurut Zaenal Muttaqin dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pemerintah perlu segera memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang terlibat konflik, melalui pemenuhan tuntutan hak mereka, sehingga konflik bisa segera diakhiri.
Sekber PHRI juga mendesak DPR RI segera membentuk Pansus Agraria, bukan sekedar panitia kerja yang saat ini dilakukan di Komisi II DPR dan menyusul di Komisi IV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.