Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPP Tak Naik Beratkan PTN

Kompas.com - 16/03/2012, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Larangan menaikkan uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan atau SPP di perguruan tinggi negeri menimbulkan kekhawatiran bakal mengganggu operasional kampus. Hal ini terutama dikhawatirkan PTN yang mengandalkan kegiatan operasionalnya dari dana pemerintah.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab menjelaskan, larangan menaikkan uang SPP dan ketentuan untuk menetapkan uang kuliah tunggal sampai saat ini masih dibahas. Larangan menaikkan uang SPP ini sensitif bagi perguruan tinggi negeri, apalagi bagi UNY, mengingat mayoritas biaya operasional UNY diperoleh dari SPP mahasiswa.

”Kami menghargai upaya pemerintah membantu operasional PTN. Kalau ada kekurangan biaya dan pemerintah bersedia menutupi, kami sangat senang,” kata Rochmat, Kamis (15/3), di Jakarta.

Rencananya, tahun ini uang SPP UNY naik Rp 300.000 bagi mahasiswa baru, menjadi Rp 1.005.000 per semester. Adapun bagi mahasiswa lama, SPP tetap Rp 705.000 per semester. Alasan menaikkan uang SPP karena UNY sudah delapan tahun tidak menaikkan uang SPP. Namun, rencana itu terpaksa batal dengan adanya larangan dari pemerintah dan ketentuan uang kuliah tunggal.

Mau tidak mau, UNY harus mengikuti kebijakan pemerintah meski kemungkinan akan ada kekurangan biaya operasional. ”Kami masih akan membahas cara mengatasi kekurangan itu,” kata Rochmat.

Tak berpengaruh

Berbeda dengan UNY, bagi Institut Teknologi Bandung (ITB) larangan menaikkan uang SPP tidak akan mengganggu operasional kampus. Ini disebabkan, menurut Rektor ITB Akhmaloka, ”kontribusi” SPP untuk biaya operasional ITB tidak terlalu besar.

Pendapatan negara bukan pajak dari orangtua atau uang SPP mahasiswa diperkirakan hanya 25 persen dari total kebutuhan anggaran untuk operasional ITB. ”Tidak terlalu besar untuk kami,” kata Akhmaloka.

Berdasarkan perhitungan uang kuliah tunggal yang telah diserahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, tarif pendidikan di ITB setiap tahun secara umum berkisar Rp 20 juta per mahasiswa. Padahal, selama ini unit cost per mahasiswa bisa mencapai Rp 35 juta- Rp 40 juta per tahun.

”Kekurangannya disubsidi pemerintah. Pengeluaran gaji dosen dan listrik dibayar pemerintah. Banyak juga mahasiswa yang tidak bayar sama sekali karena ada beasiswa dari ITB,” kata Akhmaloka.

Jika pemerintah telah memberlakukan uang kuliah tunggal, kata Akhmaloka, pemerintah akan menanggung biaya-biaya operasional non-investasi antara lain seperti praktikum.

”Jumlah biaya operasional setiap program studi dan PTN berbeda sehingga perhitungan uang kuliah tunggalnya pun akan berbeda-beda. Intinya, dengan uang kuliah tunggal mahasiswa hanya perlu bayar satu kali tanpa tambahan bayar ini itu,” ujarnya.

Akhmaloka mengakui, kemungkinan adanya perguruan tinggi yang akan kekurangan biaya operasional apabila tidak menaikkan uang SPP. Namun, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena pemerintah sudah berjanji akan membantu. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com