BANYUWANGI, KOMPAS.com - DPRD Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata di wilayah Banyuwangi.
Saat ini raperda tersebut proses diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada KompasTravel, Jumat (30/12/2016) menjelaskan, raperda tentang desa wisata ini adalah sebagai langkah cepat daerah merespons perkembangan wisata di tingkat desa.
"Potensi wisata desa atau wisata di kampung-kampung cukup besar. Nanti dengan adanya perda desa wisata ini, desa diberi kesempatan untuk mengembangkan wisata yang ada di wilayahnya. Dalam perda tersebut sudah diatur tentang ruang lingkup, promosi desa serta sebagai upaya mendorong partisipasi publik untuk mengembangkan wisata," jelas Anas.
(BACA: Berkunjung ke Banyuwangi? Ini Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi)
Perda tersebut juga mengatur bagaimana pengelolaannya, struktur organisasniya, serta usaha yang bisa dikelola di dalamnya.
"Ke depannya kita juga dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga tanpa aturan yang berbelit-belit apalagi Banyuwangi sudah menjalin kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengembangkan industri kreatif berbasis desa," kata Anas.
(BACA: Anas: Kami Kembangkan Wisata Banyuwangi Nyaris dari Nol)
Saat ini di Banyuwangi terdapat 10 desa wisata desa yang telah berkembang yaitu Desa Bangsring Wongsorejo yang mengembangkan wisata Bangsring Underwater, Desa Gombengsari Kalipuro wisata kopi dan susu kambing etawa, Desa Tamansari Licin di lereng kaki Ijen yang mengembangkan wisata belerang, dan desa adat Kemiren Glagah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.