Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Paspor untuk Anak? Berikut Cara dan Dokumen yang Diperlukan

Kompas.com - 25/03/2017, 21:08 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor merupakan sebuah buku identitas suatu warga negara yang digunakan untuk tanda pengenal dan izin masuk ke negara lainnya. Baik anak-anak ataupun dewasa yang hendak bepergian ke luar negeri, wajib memiliki paspor.

Tata cara pembuatan paspor untuk anak-anak tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor untuk orang dewasa. Seperti tertera di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, pengajuan pembuatan paspor untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia bisa dilakukan di Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen sesuai persyaratan.

Dokumen yang diperlukan antara lain kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri, kartu keluarga, akta kelahiran anak atau surat baptis, dan akta perkawinan atau buku nikah orangtua.

Khusus untuk anak yang telah berganti nama, Anda wajib membawa surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang.

Bagi si buah hati yang sudah memiliki paspor, diharapkan juga membawa paspor lama tersebut untuk diganti dengan yang baru. Persyaratannya pun sama seperti di atas.

“Selain syarat-syarat tersebut, sesuai pengalaman saya sewaktu membuat paspor untuk anak saya pada Februari 2017, ada syarat lain yang dibutuhkan, seperti paspor kedua orangtua dan surat pernyataan dari orangtua yang sudah disiapkan di Kantor Imigrasi,” ujar Annisa Rahmania, yang berbagi pengalaman membuat paspor untuk anaknya kepada KompasTravel, Kamis (23/3/17).

Perlu diingat bahwa semua dokumen asli persyaratan tersebut harus dibawa. Selain itu, fotokopi dokumen tersebut di lembaran A4.

“Membuat paspor untuk anak terbilang tidak merepotkan. Karena di Kantor Imigrasi juga menyediakan antrean khusus atau prioritas untuk anak, lansia dan difabel. Jadi proses antre juga tidak memakan waktu banyak,” kata Renata Tobing kepada KompasTravel, Kamis (23/3/17), yang pernah membuat paspor untuk anaknya pada awal 2017.

Renata menuturkan saat membuat paspor anak di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, tersedia ruang nursery yang bisa digunakan untuk tempat menyusui dan ruang bermain anak.

Sebagai informasi tambahan, paspor anak berlaku untuk anak berusia 0 – 17 tahun atau sebelum anak mempuyai kartu tanda penduduk. Untuk biaya pun sama dengan paspor dewasa, Rp 300.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 600.000 untuk paspor elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com