JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB) membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 Candi Borobudur mulai hari ini, Kamis (13/2/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pembatasan ini dilakukan dalam rangka kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur oleh BKB.
Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/2/2020), BKB akan melakukan kegiatan monitoring yang meliputi Monitoring Keterawatan Batu, Monitoring Kestabilan Struktur, Monitoring Dampak Kunjungan, dan Monitoring Lajur Kerusakan Nat Batu Struktur Stupa Induk.
Selain itu pembatasan kunjungan juga dilakukan untuk mengampanyekan peduli pelestarian Borobudur.
Baca juga: Viral Wisatawan Duduk di Stupa Candi Borobudur, Ini Kata Pengelola
BKB mencatat bahwa perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian tersebut lebih sering dijumpai di bagian teras lantai 8, 9, dan 10 Candi Borobudur.
Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono dalam keterangannya menyebut beberapa perilaku pengunjung yang mengancam kelestarian candi.
"Adapun perilaku-perilaku tersebut seperti duduk-duduk atau memanjat dinding pagar langkan candi atau stupa, corat-coret atau vandalisme, menggeser, mencungkil, menggores batu candi, membuang sampah sembarangan, menempelkan permen karet di batu candi, merokok dan mematikan puntung rokok pada batu, melompat di atas stupa (parkour)," kata Yudi dalam keterangan pers rilis.
Selain itu, perilaku pengunjung lainnya yang tidak mencerminkan pelestarian candi yaitu menyentuh dan bersandar pada relief candi, dan membawa benda yang berpotensi merusak batuan atau relief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.