Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Paspor Sudah Jadi tapi Lama Tak Diambil Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 26/07/2023, 09:08 WIB
Gading Perkasa,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat pembuatan paspor, sebagian orang berhalangan hadir untuk mengambil paspor yang sudah jadi pada hari yang telah diinformasikan.

Memang, ada jangka waktu pengambilan paspor jadi. Tapi, pastikan tak menundanya terlalu lama.

Baca juga: 30 Paspor Terkuat di Dunia 2023, Indonesia Naik Peringkat

Sebab, paspor yang sudah jadi namun tak kunjung diambil dalam satu bulan bisa dibatalkan oleh Imigrasi. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

"Paspor yang tidak diambil dalam jangka waktu satu bulan setelah terbit akan dibatalkan ," tutur Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (22/7/2023).

Sayangnya, kata Achmad, tidak sedikit jumlah paspor yang dibatalkan karena belum diambil pemiliknya dalam jangka waktu sebulan dengan berbagai alasan. 

Baca juga: M-Paspor Punya Fitur Baru, Ini 3 Hal yang Berbeda

"Akibatnya, pemilik paspor yang dibatalkan harus mengajukan ulang permohonan setelah mendapatkan Surat Pembatalan jika ingin memperoleh kembali paspor," sambungnya.

Pengambilan paspor bisa diwakilkan

Bagi pemohon paspor yang memiliki jadwal padat dan tidak sempat mengambil paspor di Kantor Imigrasi penerbit, pengambilan paspor dapat diwakilkan oleh tiga pihak berikut:

1. Kerabat dalam satu kartu keluarga

Achmad menyebut, kerabat dalam satu keluarga bisa menjadi perwakilan untuk mengambil paspor pemohon.

Syaratnya yaitu membawa tanda terima permohonan paspor, bukti pembayaran, dan KTP asli pemilik paspor.

2. Diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa

Paspor juga bisa diwakilkan untuk diambil oleh pihak selain keluarga, namun wajib disertai surat kuasa. 

"Jika tidak ada kerabat yang bisa membantu mengambilkan, pengambilan paspor bisa juga diwakilkan oleh orang lain," sebut Achmad.

Baca juga: Imigrasi Ungkap Alasan Ada Layanan Paspor Sehari Jadi

Syarat pengambilan paspor oleh orang lain yang bukan anggota keluarga yaitu:

  • Membawa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  • Bukti pembayaran
  • Tanda terima permohonan paspor
  • KTP asli pemberi kuasa
  • KTP asli yang diberi kuasa

3. Menggunakan jasa pengantaran PT Pos Indonesia

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini bisa mendatangi langsung gerai Pos Indonesia di Kantor Imigrasi.

Syaratnya membawa bukti pembayaran dan materai Rp 10.000 setelah selesai melakukan pengambilan foto biometrik dan wawancara paspor.

"Sebagian besar kantor imigrasi sudah bekerja sama dengan layanan pos untuk pengiriman paspor yang telah selesai," kata Achmad.

Baca juga: Paspor Rusak, Apakah Akan Ditolak Imigrasi Saat Bepergian?

Untuk biaya layanan ini, pemilik paspor dikenakan biaya sekitar Rp 35.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larangan di Umbul Nilo, Pemandian Sebening Kaca di Klaten

Larangan di Umbul Nilo, Pemandian Sebening Kaca di Klaten

Travel Update
Ngargoyoso Waterfall, Wisata Air Terjun Baru di Karanganyar

Ngargoyoso Waterfall, Wisata Air Terjun Baru di Karanganyar

Jalan Jalan
Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Masyarakat Diingatkan Cek Kelayakan Bus di Spionam

Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Masyarakat Diingatkan Cek Kelayakan Bus di Spionam

Travel Update
7 Wisata Sejuk di Yogyakarta, Pas Dikunjungi Saat Panas

7 Wisata Sejuk di Yogyakarta, Pas Dikunjungi Saat Panas

Jalan Jalan
5 Desa Wisata Penyangga Borobudur Highland di Purworejo Dapat Pelatihan dan Pendampingan

5 Desa Wisata Penyangga Borobudur Highland di Purworejo Dapat Pelatihan dan Pendampingan

Travel Update
Lokasi, Cara Beli, dan Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas

Lokasi, Cara Beli, dan Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas

Travel Update
Hidden Gem di Batam, Wisata Sambil Olahraga ke Golf Island

Hidden Gem di Batam, Wisata Sambil Olahraga ke Golf Island

Jalan Jalan
Lokasi, Cara Beli, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung

Lokasi, Cara Beli, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung

Jalan Jalan
KAI Tambah 4 Perjalanan Kereta Api pada 12-31 Mei 2024

KAI Tambah 4 Perjalanan Kereta Api pada 12-31 Mei 2024

Travel Update
Planetarium Jagad Raya Tenggarong di Kaltim: Lokasi dan Tiket Masuk

Planetarium Jagad Raya Tenggarong di Kaltim: Lokasi dan Tiket Masuk

Travel Update
5 Hotel Dekat Bandara Internasional Juanda Surabaya

5 Hotel Dekat Bandara Internasional Juanda Surabaya

Hotel Story
Tiket.com Beri Promo ke Singapura, Ada Diskon hingga 30 Persen

Tiket.com Beri Promo ke Singapura, Ada Diskon hingga 30 Persen

Travel Update
Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Naik, Ratusan Pendaki Gagal Gapai Atap Jawa Tengah

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Naik, Ratusan Pendaki Gagal Gapai Atap Jawa Tengah

Travel Update
Rute ke Gereja Ayam Bukit Rhema, Cuma 10 Menit dari Candi Borobudur

Rute ke Gereja Ayam Bukit Rhema, Cuma 10 Menit dari Candi Borobudur

Travel Tips
Kota Batu Cocok untuk Olahraga, Event Sport Tourism Akan Diperbanyak

Kota Batu Cocok untuk Olahraga, Event Sport Tourism Akan Diperbanyak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com