Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3.000 Kuota Permohonan Paspor di JIEXPO Kemayoran, Cuma 3-5 Agustus

Kompas.com - 24/07/2023, 12:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pelayanan paspor untuk 3.000 pemohon paspor di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada 3-5 Agustus 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa pelayanan bertajuk “Layanan Paspor Merdeka” merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI ke-78.

“Kami menyediakan 3.000 kuota pemohon bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore," kata Silmy dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca juga: 30 Paspor Terkuat di Dunia 2023, Indonesia Naik Peringkat

Ia mengatakan, kuota mulai dibuka pada hari ini, Senin (24/7/2023) dengan pilihan "Layanan Paspor Merdeka”.

Layanan Paspor Merdeka digelar bersamaan dengan acara Indonesia Catalogue Expo and Forum yang akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.

Adapun Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan menyediakan 25 booth pelayanan paspor di lokasi acara yang mampu melayani 1.000 pemohon per harinya.

Cara buat paspor di JIEXPO Kemayoran

Ilustrasi pembuatan paspor. KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Ilustrasi pembuatan paspor.

Pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.

Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

"Di lokasi tersebut kami akan melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah,” tutur Silmy.

Baca juga:

Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama. 

Untuk biaya, Silmy merinci bahwa untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350.000, sedangkan untuk paspor elektronik biayanya Rp 650.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Selain diadakan di Jakarta, Layanan Paspor Merdeka juga digelar di seluruh kantor imigrasi di Indonesia pada Sabtu (5/8/2023) dengan kuota pelayanan yang beragam.

Baca juga: Apakah Pengambilan Paspor Bisa Diwakilkan?

Warga masyarakat yang berminat mengurus paspor dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di media sosial kantor imigrasi terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com