Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Kompas.com - 01/05/2024, 09:15 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali terbuka untuk kegiatan yang mendukung promosi pariwisata di Pulau Dewata, asalkan harus ikut regulasi yang ada.

"Siapa pun, apalagi ini mempromosikan Bali, sangat welcome, tetapi dengan catatan harus mengikuti regulasi yang ada di Indonesia pada umunya," kata Tjok dalam Weekly Press Briefing, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi kasus syuting reality show Korea berjudul "Pick Me Trip in Bali" di Bali, yang disebut tidak berizin.

Menurut Tjok, dengan adanya reality show yang mengambil Bali sebagai lokasi syuting, tentu akan menjadi ajang promosi gratis bagi wisata Bali, khususnya bagi segmen pasar Korea.

"Sebenarnya mengenai visa untuk pembuatan film ini dalam imigrasi sudah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 single entry dan D14 multiple entry yang dapat diajukan secara daring," tuturnya.

Hal ini, kata Tjok, merupakan komitmen imigrasi dalam memberikan kemudahan penyelenggaraan pembahasan visa, khususnya dari sisi kepadatan.

Baca juga: Kasus DBD di Bali Tinggi, Wisatawan Diimbau Vaksin Demam Berdarah

Produser acara dideportasi

Pemeran Pick Me Trip in BaliKorea Joongang Daily Pemeran Pick Me Trip in Bali

Dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (28/4/2024) saat ini dua produser reality show Korea "Pick Me Trip in Bali" telah dideportasi oleh pihak imigrasi karena melakukan syuting tanpa izin.

Melalui rilis media pada Minggu (28/4/2024), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap dua warga negara Korea Selatan atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Mereka berinisial YJC (laki-laki, 49) dan NJ (perempuan, 33), dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka dideportasi Sabtu malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com