Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rental Mobil Jadi Pendukung Pariwisata DIY, Ini Cara Pemilik Cegah Praktik Penggelapan

Kompas.com - 23/06/2024, 09:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Pertama penyewa harus mengisi formulir yang isinya data diri, lalu wajib mengetahui akun media sosial, hingga menggunakan aplikasi untuk mencari tahu nomor telepon yang dicantumkan.

"Sama kalau orangnya domisili atau kost di Yogya, kami tanya anak kost atau tetangganya bagaimana karakternya orang (penyewa) itu," imbuhnya.

Baca juga: Polres Jaktim Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Bahkan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dia sudah mem-blacklist penyewa ber-KTP Pati sejak tahun 2020 lalu.

"Sudah saya blacklist sejak 2020, jadi dulu awal-awal Covid itu teman rental ada yang menginformasikan di grup Whatsapp kalau mobilnya ke arah sana dan enggak bisa diambil," ujar FSP saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

Magetan dan Lampung juga di-blacklist

Selain wilayah Pati dia juga mem-blacklist beberapa wilayah lain seperti Magetan, dan juga Lampung.

FSP berujar bahwa saat dirinya awal membuka usaha rental mobil, mobilnya pernah digadaikan di daerah Magetan, Jawa Timur.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Dimungkinkan Masih Bertambah, Kapolda Jateng: Sudah Kantongi Beberapa Nama

"Kalau mem-blacklist Pati dari pengalaman teman yang pernah unitnya gak bisa diambil sampai sekarang. Kalau Magetan saya ada pengalaman mobil saya digadaikan di daerah sana," ucapnya.

Menurut dia, kasus di Pati baru naik baru-baru ini, padahal banyak kasus lama. Meski begitu, mobilnya belum pernah digelapkan Sukolilo, melainkan di Magetan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com