KOMPAS.com - Taman Proklamasi atau Taman Proklamator bisa dikunjungi untuk melakukan tapak tilas proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam. Lokasinya di Jalan Proklamasi Nomor 10, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Selain area rerumputan dan jalur pejalan kaki, taman ini juga memiliki Tugu Proklamasi, Patung Proklamator, dan Tugu Petir yang bisa disambangi.
Baca juga:
Taman Proklamasi bisa dicapai dengan naik bus TransJakarta lantaran di depannya terdapat Halte Tugu Proklamasi dan Halte Tugu Proklamasi 2 (Bakamla).
Akan tetapi, sebelum naik moda transportasi tersebut, ketahui beberapa tips berikut ini:
Salah satu bus TransJakarta yang melewati Halte Tugu Proklamasi adalah koridor 4C (TU Gas-Bundaran Senayan). Kamu bisa naik bus ini di Halte Polda.
Kendati demikian, harap diingat bahwa lokasi Halte Tugu Proklamasi berada di arah yang berlawan, khususnya bila kamu naik dari Halte Polda. Dengan demikian, kamu harus transit terlebih dahulu.
Kamu bisa transit di Halte Matraman 2 atau beberapa halte selanjutnya, antara lain Halte Pasar Genjing, Halte Utan Kayu, Halte Pramuka LIA, Halte Pramuka BPKP, Halte UNJ, dan Halte Sunan Giri.
Setelah transit, kamu tinggal naik bus TransJakarta koridor 4C di arah berlawanan agar bisa turun di Halte Tugu Proklamasi.
Baca juga: