Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Larangan di Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Pacitan, Jangan Merokok

Kompas.com - 26/08/2023, 20:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com - Jika hendak berwisata di Pacitan, kamu bisa sekalian mampir ke tempat wisata yang baru dibuka.

Tempat itu adalah Museum dan Galeri Seni SBY-Ani yang baru diresmikan pada Hari Kamis (17/8/2023), bertepatan dengan HUT Ke-78 RI.

Kompas.com sempat berkunjung langsung ke museum dan galeri seni ini, dua hari setelah diresmikan, tepatnya Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan, Melihat Perjalanan Hidup Presiden Ke-6 RI

Sesuai namanya, museum ini berisi perjalanan Susilo Bambang Yudhoyono dari lahir sampai remaja di Pacitan, pendidikan militer di Magelang, menjadi tentara, menjadi Menkopolkam, hingga saat menjadi presiden RI.

Larangan di Museum dan Galeri Seni SBY-Ani

Karena merupakan museum, wisatawan wajib mematuhu tata tertib yang berlaku. Termasuk larangan, yakni sebagai berikut:

  1. Dilarang merokok
  2. Dilarang membuang sampah sembarangan
  3. Dilarang membawa makanan dan minuman
  4. Dilarang membawa binatang peliharaan
  5. Dilarang merusak fasilitas
  6. Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam

Itulah 6 larangan yang tidak boleh sampai dilakukan oleh pengunjung di Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan.

Baca juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan

Pengunjung juga harus mematuhi jam buka dan membayar tiket masuk. Untuk waktu operasional, yakni Rabu-Senin (Selasa  libur) pukul 09.00-17.00 WIB.

Replika Istana Negara di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Replika Istana Negara di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan.

Tiket masuknya dibagi tiga kategori, yakni untuk warga Pacitan adalah Rp 25.000, wisatawan domestik (luar Pacitan) Rp 50.000, dan turis asing Rp 100.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com