KOMPAS.com - Penggemar hantu atau zombie yang belum memiliki rencana saat akhir pekan, bisa coba datang ke Halloween Festival 2023 di Jakarta Barat.
Agenda besar ini merupakan kolaborasi dua promotor wahana horor, Dendam Hotel Palmerah (DHP) dan Pandora box yang pernah viral dengan wahana hantu serta wahana zombie.
Ada tiga wahana yang ditawarkan dalam gelaran Halloween Fest 2023 kali ini, yaitu Zombie Apocalypse: Hotel Of The Dead, Dendam Mata Terpejam, dan Singid Hotel Kamar 404. Dengan cerita dan misi yang harus diselesaikan, pengunjung akan bertemu beragam hantu ataupun zombie yang menegangkan.
Namun, perlu diingat bahwa baik pengunjung maupun talent, sama-sama tidak boleh menyentuh, dan mengikuti aturan.
Baca juga: Solo Safari Bakal Punya Sejumlah Wahana Baru, Termasuk Rumah Hantu
"Untuk pengunjung harap jangan menyentuh talent ya, karena para zombie dan hantu juga tidak boleh menyentuh. Jangan rusak properti juga," kata kreator Pandora Box bernama Billy kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (6/10/2023).
Sementara itu, founder Dendam Hotel Palmerah (DHP) Nic Putra mengingatkan batas usia anak-anak yang boleh masuk ke wahana.
"Ibu hamil, lansia, jangan masuk ya. Untuk anak-anak ikuti aturan minimal usia, harus ditemani pendamping, kecuali orangtuanya mengizinkan ya itu kembali lagi ke mereka," kata Nic Putra.
Halloween Fest digelar selama 45 hari, tepatnya dari 6 Oktober hingga 19 November 2023 di Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat.
Pengunjung harus mematuhi syarat dan ketentuan berikut, sebelum memutuskan untuk membeli tiket, memasuki, dan bermain di area wahana.
1. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
2. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat diganti jadwal harinya
3. Wahana Zombie Apocalypse: Hotel Of The Dead hanya bisa diikuti oleh pengunjung berusia di atas 13 tahun. Sedangkan Dendam Mata Terpejam dan Singid Hotel Kamar 404 bisa diikuti oleh pengunjung berusia di atas 7 tahun
4. Tidak diperuntukkan bagi ibu hamil atau yang memiliki penyakit asma, jantung, epilepsi, latah akut, atau gangguan penyakit bawaan lainnya
5. Dilarang merekam atau mengambil gambar selama di dalam wahana tanpa izin dari pihak penyelenggara
6. Dilarang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya ke dalam wahana