Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Aturan Wajib ke Museum Kepresidenan Balai Kirti, Perhatikan Pakaian

Kompas.com - 19/10/2023, 06:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Museum Kepresidenan Balai Kirti di Bogor menyimpan berbagai benda bersejarah dan peninggalan perjalanan sejarah kepemimpinan para Presiden Republik Indonesia.

Museum ini bisa dikunjungi dengan jam buka Selasa-Jumat pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Sementara hari Senin dan Libur Nasional tutup.

Jika hendak berkunjung, ada beberapa prosedur dan syarat yang harus dilakukan, seperti mengisi formulir dan mengikuti tata tertib.

Termasuk saat rangkaian kegiatan Museum Keliling Koleksi Kepresidenan "Alunan Melodi Presiden" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-9 Museum Kepresidenan Balai Kirti.

Baca juga: Museum Keliling Koleksi Kepresidenan Digelar di Bogor mulai Hari Ini

Rangkaian kegiatan ini digelar di dua lokasi, yakni di kawasan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dan di Panggung Terbuka GOR Padjadjaran, Bogor.

Acara ini terbuka gratis untuk masyarakat umum, berlangsung mulai Rabu (18/10/2023) sampai Selasa (24/10/2023).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di area Museum Kepresidenan RI Balai Kirti meliputi pameran, pojok ekspresi, nonton bareng di museum, tur sejarah, tur wisata jalan kaki, dan lokakarya.

Sementara di Panggung Terbuka GOR Padjadjaran, Bogor, kegiatan yang dilakukan yakni pojok ekspresi, panggung budaya, penampilan berbagai kesenian, live musik, dan penampilan grup musik papan tanah air.

"Acaranya gratis, kalau mau datang ke rangkaian yang di Musuem Kepresidenan Balai Kirti, harus terdaftar sebagai peserta," kata Kepala Museum Kepresidenan Balai Kirti, Linda Siagian, kepada Kompas.com di Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (18/10/2023).

Aturan ke Museum Kepresidenan Balai Kirti

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari laman resmi Museum Kepresidenan, berikut beberapa aturan berkunjung yang wajib dipatuhi:

1. Patuhi aturan berpakaian

Mengingat Museum Kepresidenan Balai Kirti berada di lingkungan Istana Kepresidenan, sudah sepatutnya pengunjung mematuhi aturan berpakaian.

Koleksi radio di pameran Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (18/10/2023).Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Koleksi radio di pameran Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (18/10/2023).

Pengunjung kalangan laki-laki wajib memakai kemeja, celana panjang, dan memakai sepatu. Sedangkan pengunjung kalangan perempuan wajib memakai baju berlengan, celana panjang atau rok panjang (di bawah lutut), atau gaun di bawah lutut, serta bersepatu.

Baca juga: Panduan Wisata ke Rivera Outbound & Edutainment di Bogor

Pengunjung tidak diperkenankan memakai kaus, baju tidak berlengan, celana pendek, rok mini, memakai pakaian berbahan jeans, memakai pakaian ketat, serta mengenakan sendal.

2. Sudah terdaftar sebagai peserta

Seperti yang disampaikan oleh Linda, pengunjung yang dibolehkan masuk kawasan Museum Kepresidenan hanyalah peserta terdaftar.

Baca juga: Telaga Saat Puncak Bogor: Harga Tiket, Rute, dan Daya Tarik 

Bukti identitas peserta bisa ditunjukkan melalui tiket elektronik yang sebelumnya sudah dikirimkan ke email.

3. Perhatikan barang bawaan

Di gerbang masuk Museum Kepresidenan Balai Kirti, pengunjung akan melewati pos penjaga untuk memeriksa barang bawaan.

Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (18/10/2023).Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (18/10/2023).

Beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke area Museum yaitu senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan binatang peliharaan.

Baca juga: Bogor Fest 2023 Akhirnya Akan Digelar Lagi Usai Pandemi, Catat Tanggalnya

Jika hendak ke dalam museum, pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman, serta membawa tas, ransel, ataupun sejenisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com