JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan sanksi tegas terkait rentetan kecelakaan bus study tour pelajar yang terjadi baru-baru ini.
"Sekarang kami sudah berkolaborasi langsung dengan Kementerian Perhubungan dan kami akan mulai lebih tegas dalam memberikan suatu sanksi agar tidak terulang," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Tanggapi Larangan Study Tour, Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi
Sebagai informasi, pada Sabtu (11/5/2024) lalu, terjadi kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat,
Namun, belum sebulan terjadi, kecelakaan bus study tour kembali terulang. Terhitung sudah empat kali kecelakaan serupa terjadi selama Mei 2024, seperti dikutip berita Kompas.com yang tayang pada Senin (27/5/2024).
Selain kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana tergelincir yang memakan belasan korban jiwa, ada juga kecelakaan bus pariwisata berisi rombongan pelajar dan guru SMP 1 Wonosari Malang di Jalur Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (21/5/2024).
Sehari berselang, bus rombongan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat Lampung juga mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Barat ruas Tanggamus pada Rabu (22/5/2024).
Terbaru, ada kecelakaan bus membawa rombongan pelajar SD Negeri 1 Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Jumat (24/5/2024).
Baca juga:
Sandiaga menuturkan, akan ada panduan untuk memastikan kondisi kendaraan dan sopir yang mengendarai dalam kondisi baik.
"Ada tindakan preventif, bukan hanya penertiban di awal, tetapi berkelanjutan. Harapannya ini akan mengubah mindset pelaku study tour untuk mengawasi pemilihan kendaraan," tambah dia.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Sandiaga Berharap Potensi Studi Tur Tidak Berkurang
Menparekraf mengimbau agar guru, pihak sekolah, dan orangtua sama-sama memastikan penggunaan kendaraan wisata sebelum berangkat.
Adapun sebelumnya, Sandiaga menyampaikan bahwa study tour tetap diperbolehkan asal tersertifikasi.
"Sudah menggunakan kendaraan yang tersertifikasi dan teregistrasi dengan baik maka tentunya kami mengimbau bahwa nomor satu keamanan dan keselamatan harus jadi prioritas utama," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara daring, Senin (20/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram