Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Blogger" Minerva Dibebaskan

Kompas.com - 21/04/2009, 10:53 WIB

SEOUL,KOMPAS.com-Pengadilan di Korea Selatan, Senin (20/4), membebaskan seorang blogger yang dikenai dakwaan menyebarkan informasi menyesatkan di internet dengan nama samaran yang misterius.

Pihak kejaksaan menuntut hukuman 18 bulan penjara bagi Park Dae-sung (30), sedangkan beberapa kelompok kebebasan media mengkritik keputusan untuk mendakwanya.

Park, warga Seoul penganggur, ditangkap pada awal Januari dan dikenai dakwaan menyebarkan kabar angin yang meresahkan bahwa pemerintah pada akhir Desember memerintahkan bank-bank lokal untuk tidak membeli dollar AS sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan won.

Park, yang lebih dikenal dengan nama samaran Minerva, seperti nama Dewi Kebijaksanaan Yunani, mendapat reputasi sebagai seorang peramal ekonomi di Korsel pada tahun lalu dengan mencela penanganan ekonomi oleh pemerintah dan membuat ramalan yang sebagian besar negatif.

Pihak jaksa mengatakan, tulisan di internet pada Desember itu menyebabkan penimbunan dollar AS dan menyebabkan pemerintah buru-buru menyuntikkan dana 2 miliar dollar AS untuk menstabilkan pasar mata uang.

”Dengan mempertimbangkan semua keadaan, sulit untuk menyimpulkan bahwa Park menyadari informasi itu menyesatkan ketika dia menulis posting itu,” kata hakim Pengadilan Negeri Pusat Seoul, Yoo Young-hyeon.

Hakim itu mengatakan, bahkan kalau Park menyadari informasi itu salah, tidak bisa disimpulkan dia berniat untuk merusak kepentingan publik mengingat keadaan waktu itu atau sifat khusus pasar valuta asing.

Park menulis sekitar 280 komentar ekonomi di sebuah portal internet populer beberapa bulan lalu dan mendapat banyak pengikut setelah dengan tepat meramalkan jatuhnya bank investasi AS, Lehman Brothers, September tahun lalu.

Park hadir dalam ruang sidang yang penuh sesak itu, tetapi tidak berbicara. Sebagian pengunjung yang tampaknya pendukungnya bersorak ketika putusan diumumkan.

Park mengaku sebagai mantan karyawan perusahaan sekuritas dengan gelar S-2 dari AS, tetapi sebenarnya ia seorang penganggur yang belajar ekonomi sendiri setelah lulus sekolah kejuruan.

Di Korsel, mereka yang menyebarkan berita palsu di internet bisa dipidana lima tahun penjara dan hukuman denda 50 juta won atau senilai Rp 375 juta lebih. (AP/AFP/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara ke Pasar Antik Cikapundung di Bandung Naik DAMRI dan Angkot

Cara ke Pasar Antik Cikapundung di Bandung Naik DAMRI dan Angkot

Travel Tips
Larangan 'Study Tour' Disebut Tak Berdampak pada Pariwisata Dieng

Larangan "Study Tour" Disebut Tak Berdampak pada Pariwisata Dieng

Travel Update
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Travel Update
Ada Anggapan Bali Dijajah Turis Asing, Menparekraf Tidak Setuju

Ada Anggapan Bali Dijajah Turis Asing, Menparekraf Tidak Setuju

Travel Update
Ada Kecelakaan Bus 'Study Tour' Lagi, Sandiaga: Akan Ada Sanksi Tegas

Ada Kecelakaan Bus "Study Tour" Lagi, Sandiaga: Akan Ada Sanksi Tegas

Travel Update
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Relasi Ambarawa-Tuntang Juni 2024

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Relasi Ambarawa-Tuntang Juni 2024

Travel Update
Itinerary 2 Hari 1 Malam di Badui Dalam, Bertemu Warga dan ke Mata Air

Itinerary 2 Hari 1 Malam di Badui Dalam, Bertemu Warga dan ke Mata Air

Itinerary
3 Aktivitas di Taman Sejarah Bandung, Nongkrong Sambil Belajar Sejarah

3 Aktivitas di Taman Sejarah Bandung, Nongkrong Sambil Belajar Sejarah

Jalan Jalan
Rute Naik Angkot ke Taman Sejarah Bandung dari Gedung Sate

Rute Naik Angkot ke Taman Sejarah Bandung dari Gedung Sate

Travel Tips
Hotel Accor Meriahkan Java Jazz 2024 dengan Kuliner dan Hiburan

Hotel Accor Meriahkan Java Jazz 2024 dengan Kuliner dan Hiburan

Travel Update
787.900 Turis China Kunjungi Indonesia pada 2023, Sebagian ke Labuan Bajo

787.900 Turis China Kunjungi Indonesia pada 2023, Sebagian ke Labuan Bajo

Travel Update
4 Aktivitas yang bisa Dilakukan di Hutan Kota Babakan Siliwangi

4 Aktivitas yang bisa Dilakukan di Hutan Kota Babakan Siliwangi

Jalan Jalan
Sempat Tutup karena Longsor, Kali Udal Gumuk di Magelang Buka Lagi

Sempat Tutup karena Longsor, Kali Udal Gumuk di Magelang Buka Lagi

Travel Update
Hutan Kota Babakan Siliwangi : Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Hutan Kota Babakan Siliwangi : Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Jalan Jalan
75.000 Orang Kunjungi Candi Borobudur Saat Peringatan Waisak 2024

75.000 Orang Kunjungi Candi Borobudur Saat Peringatan Waisak 2024

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com