KOMPAS.com - Terdapat beberapa tanggal merah dan cuti bersama pada Juni 2024. Kamu bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk rehat atau berlibur bersama keluarga.
Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 26 Februari 2024 menetapkan dua tanggal merah dan satu hari cuti bersama pada Juni 2024.
Tanggal tersebut adalah 1 Juni 2024, 17 Juni 2024, dan 18 Juni 2024. Simak selengkapnya berikut ini:
Baca juga:
Baca juga: 5 Wisata Sejarah Dekat Candi Borobudur, Destinasi Penggemar Sejarah
Dengan hari libur nasional yang bertepatan pada hari Senin dan cuti bersama pada hari Selasa, kamu bisa memanfaatkan waktu ini untuk berlibur panjang.
Kamu bisa membuat rencana liburan dari Sabtu (15/6/2024) hingga cuti bersama pada hari Selasa (18/06/2024). Dengan demikian, kamu bisa mendapat libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Akan tetapi, jika kamu tidak bisa menggunakan cuti, kamu tetap bisa libur selama tiga hari dari Sabtu (15/6/2024) sampai Senin (17/6/2024).
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram