Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Pendakian Wajib Pakai Jasa Pemandu Tinggal Menunggu Waktu

Data Badan SAR Nasional (Basarnas) menunjukkan, angka kecelakaan di gunung terus melambung dari tahun ke tahun. Terakhir, tiga orang pendaki meninggal akibat hipotermia di Gunung Tampomas, Jawa Barat.

Boleh jadi, fakta mengenaskan ini diakibatkan minimnya pengetahuan maupun pengawasan terhadap wisata pendakian. Laiknya tren pada umumnya, tak sedikit kalangan muda yang ingin ikut dalam arus ini tanpa modal wawasan dan kepiawaian yang memadai.

“Bahkan di kalangan organisasi pencinta alam pun ada yang meninggal saat diksar (pendidikan dasar),” ujar Wisnu Wiryawan, Pengurus Pusat Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI).

Saat diwawancarai KompasTravel di gelaran Indofest 2019, Wisnu menyinggung soal perlunya standar kelayakan mendaki.

“Siapa jadinya yang bisa mengukur standar ini? Maka harus ada ukurannya, bukan cuma merasa sudah bisa atau sudah cukup (pengalaman, red.). Kecuali bisa menunjukkan bukti, misalnya kartu anggota komunitas atau mahasiswa pencinta alam, baru ilmunya ada ukurannya,” tambahnya.

Wajib menggunakan jasa pemandu

Wisnu melanjutkan, salah satu hal yang dapat mengatasi hal ini ialah pemakaian jasa pemandu bersertifikat bagi para pendaki amatir, sebutan bagi para pendaki yang belum pernah memiliki satu pun sertifikat latihan dasar pendakian.

“Mereka nantinya akan punya kewajiban menggunakan guide yang tersertifikasi setelah standar nasional ini ditetapkan. Jadi, ketika dia pengin naik gunung, tapi tidak punya tanda pelatihan, maka pihak taman nasional akan memberikan guide-nya. Karena itu artinya dia tidak punya skill mountaineering. Kompetensi ini harus diukur. Bukti foto saja tidak cukup," kata Wisnu.

Pernyataan Wisnu ada benarnya. Dengan sejumlah pengalaman mendaki pun, belum tentu seorang pendaki memiliki kepiawaian yang cukup ketika dirinya dan kelompok berada dalam situasi darurat. Namun, niatan ini pun berpotensi menimbulkan suara miring dari kalangan pendaki.

Sebab, besar kemungkinan terdapat biaya tersendiri yang wajib dibayar untuk memakai jasa pemandu, walaupun sampai saat ini belum ada rumusan tetapnya. Belum tentu semua pendaki sepakat akan hal ini, walaupun kewajiban ini diklaim lebih dapat menjamin keselamatan mereka di alam bebas.

 “Mestinya terasa worth it, dong, karena dipandu orang yang sudah disertifikasi. Ketika guide bermasalah, pendaki secara legal bisa dan tahu ke mana harus mengadu," tegas Wisnu.

Nantinya, kebijakan ini akan berlaku di gunung-gunung yang berada di kawasan taman nasional alias berada dalam pengelolaan pemerintah saja. Di luar itu, kebijakan ini belum dapat diterapkan.

“Sudah konsensus, tinggal penerapan. Tinggal menunggu waktu pemerintah,” pungkas Wisnu.

https://travel.kompas.com/read/2019/03/11/121100927/wacana-pendakian-wajib-pakai-jasa-pemandu-tinggal-menunggu-waktu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke