Karena itu, beberapa orang pun akhirnya melirik asuransi perjalanan sebagai langkah pencegahan jika memang harus pergi.
Namun, sebelum memilih, pastikan dulu kamu mengetahui bagaimana asuransi kover pemegang polis.
Kompas.com bertanya kepada dua asuransi perjalanan: Sompo Insurance Indonesia dan Mandiri AXA General Insurance (MAGI) soal kover bagi pemegang polisnya.
Menurut Head of Travel Department Sompo Insurance Indonesia Maria Susana, para pemegang polis di asuransi perjalanan Sompo mendapat jaminan untuk biaya-biaya medis yang timbul di luar negeri.
Aturannya, pemegang polis akan mendapatkan biaya asuransi jika terkena cedera, atau penyakit yang timbul selama perjalanan.
"Dan tidak menjamin riwayat penyakit yang sudah ada (pre-existing condition), serta mengacu pada kondisi polis," kata Maria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
"Terkait hal ini, kami juga mempersiapkan Emergency Assistant 24 Hours di nomor +6221 299 78 999 untuk para pemegang polis di manapun lokasi kejadian, sehingga seakan-akan para pemegang polis memiliki teman jika masalah emergency muncul," lanjutnya.
Maria menjelaskan, fungsi dari Emergency Assitant tersebut adalah untuk melayani pemegang polis dalam hal pengurusan atau proses layanan kesehatan di luar negeri.
Menurutnya, masyarakat yang hendak ke luar negeri penting memiliki asuransi perjalanan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal buruk atau situasi yang tidak diinginkan terjadi.
"Karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi saat kita sedang sibuk melakukan perjalanan bisnis, studi atau pun sedang berlibur," ujarnya.
Menurut Maria, asuransi perjalanan juga mencakup masalah selain layanan medis di antaranya ketidaknyamanan, kerugian, kecelakaan yang tidak terduga selama perjalanan di luar negeri.
Melalui Direktur Kepatuhan PT Mandiri AXA General Insurance Benny Waworuntu, pihaknya punya produk yang menanggung asuransi jika pemegang polis sakit dalam perjalanan.
"Sejak awal diluncurkan oleh Mandiri AXA General Insurance (MAGI), produk asuransi perjalanan yang kami miliki juga kover beberapa penyakit yang dialami tertanggung selama perjalanan, termasuk penyakit yang disebabkan virus corona," kata Benny ketika dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Benny menjelaskan, para pemegang polis bisa mendapatkan klaim layanan kesehatan tersebut dengan memenuhi beberapa syarat di antaranya polis asuransi perjalanan yang masih aktif.
Kemudian, penyakit tersebut timbul pada saat melakukan perjalanan dalam periode pertanggungan. Namun diakuinya, asuransi perjalanan tidak akan menanggung risiko meninggal dunia karena penyakit.
"Produk itu hanya bisa menanggung risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, bukan karena penyakit. Jadi, jika ada nasabah yang meninggal karena kecelakaan yang diakibatkan oleh penyakit atau penyakit menular seperti corona virus, maka hal tersebut tidak dijamin oleh polis asuransi perjalanan yang ada di MAGI," jelasnya.
Bagi pemegang polis di MAGI, lanjut Benny, bisa mendapatkan jaminan penggantian biaya medis jika sakit dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.
"Pengajuan dan pelaporan klaim bisa dilakukan melalui telepon ke Customer Care Center MAGI di nomor 1500733 ataupun melalui email ke customer.general@axa-mandiri.co.id. Tim Customer Service kami siap membantu nasabah 24 jam sehari, 7 hari seminggu," tambah Benny.
Lanjutnya, untuk penggantian biaya medis ini dilakukan secara reimbursement setelah nasabah melaporkan pengajuan klaim dengan melampirkan dokumen pendukung klaim.
https://travel.kompas.com/read/2020/02/11/075500927/wabah-virus-corona-bagaimana-asuransi-perjalanan-kover-wisatawan-