Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Rabu (10/6/2020), hari kunjungan tetap seperti biasa yaitu Selasa–Minggu.
Namun, jam operasional dirubah menjadi pukul 08:00 –13:00 WIB. Ada juga serangkaian protokol yang berlaku yakni sebagai berikut:
Larangan berkunjung
Pembelian tiket dan kedatangan
Ragunan merupakan lembaga konservasi alam yang memiliki koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor, dan jumlah pohon lebih kurang 50.000 pohon.
Sejak pandemi virus corona (Covid-19) melanda, Ragunan ditutup sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 14 Maret 2020.
Namun, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.
Melalui SK tersebut, sejumlah industri di bawah sektor pariwisata akan diizinkan untuk dibuka kembali sesuai dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan isi SK tersebut, kebun binatang akan dibuka pada 20 Juni-2 Juli 2020 dengan catatan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen. Menanggapi hal tersebut, Ragunan membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari.
https://travel.kompas.com/read/2020/06/10/190700627/ada-jam-operasional-baru-ragunan-buka-20-juni-2020