Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, terdapat beberapa syarat pembelian tiket bagi calon penumpang yakni sebagai berikut:
Jika saat proses pemeriksaan tiket penumpang tidak memenuhi ketentuan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan refund 100 persen.
Pada proses pemeriksaan tiket, penumpang diminta untuk memindai tiket secara mandiri untuk mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi http://kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan media sosial @keretaapikita.
https://travel.kompas.com/read/2020/06/14/081000027/catat-aturan-beli-tiket-ka-jarak-jauh-daop-1-jakarta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan