Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemkab Gunungkidul Perpanjang Masa Uji Coba Pembukaan Puluhan Tempat Wisata

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata (Dispar), memperpanjang uji coba puluhan tempat wisata.

"Keputusannya, masa Tanggap Darurat (DIY) diperpanjang. Maka, kami pun juga memperpanjang uji coba," kata Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono saat dihubungi Kompas.com Selasa (1/9/2020).

Perpanjangan uji coba kunjungan wisata tak berbeda dengan uji coba sebelumnya. Pengunjung tetap wajib memakai masker, hingga mengisi aplikasi Visit Jogja.

Sebelumnya, uji coba 31 Agustus 2020, lalu diperpanjang hingga 30 September 2020 mendatang. Terhitung sudah ada lebih dari 20 tempat wisata yang dibuka untuk tahap Uji Coba.

Harry pun berharap beberapa tempat wisata yang belum melakukan uji coba, ikut membuka aktivitas wisata karena masa uji coba diperpanjang.

Beberapa tempat wisata itu adalah Hutan Wonosadi, Gunung Gambar, Gunung Ireng, Embung Batara Sriten, Gunung Gentong, dan Green Village Gedangsari.

Belum terapkan e-ticketing

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengaku bahwa hingga kini tempat-tempat wisata belum menerapkan E-ticketing di kawasanyang sudah diwacanakan sejak 2019 lalu.

Program itu sudah ditindaklanjuti dengan membuat kerja sama dengan salah satu bank daerah untuk mewujudkan sistem pembayaran online.

Menurut Asti, program belum bisa terlaksana karena terkendala jaringan telekomunikasi yang sangat penting untuk kelancaran pengecekan tiket saat berada di pintu masuk retribusi.

Ia melanjutkan, masalah ketiadaan sinyal jaringan di lokasi wisata sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan Dinas Pariwisata DIY.

Asti juga berharap dengan program penambahan jaringan internet gratis yang dikembakngkan Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul di 1.000 titik dapat membantu upaya penerapan e-ticketing di kawasan wisata. 

Namun, saat ini pengunjung di kawasan wisata diwajibkan mengisi data diri di aplikasi Visit Jogja milik Pemerintah DIY. Aplikasi itu dinilai bisa menjadi cikal bakal penerapan e-tiketing.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/01/183106227/pemkab-gunungkidul-perpanjang-masa-uji-coba-pembukaan-puluhan-tempat-wisata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke