Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendakian Gunung Piramid Tak Kunjung Legal, Ini Dampak bagi Pekerja Pariwisata

KOMPAS.com - Para pegiat alam Gunung Piramid menyuarakan pendapatnya dan bersikeras agar pemerintah segera meresmikan wisata pendakian Gunung Piramid.

Seperti diketahui, pendakian ke Gunung Piramid hingga kini memang belum diperbolehkan. Namun, warga atau pendaki bisa naik dengan bebas karena belum adanya pengelola, baik dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso maupun Perhutani.

Tak adanya kejelasan itu, membuat pemandu gunung dan pegiat alam Gunung Piramid kini menganggur kembali sejak akses pendakian ditutup oleh Perhutani akibat insiden meninggalnya pendaki pada awal Agustus 2020 lalu.

Pakabon, salah satu pemandu gunung Piramid dan pegiat alam mengatakan, penutupan dan ketidakjelasan peresmian ini mengganggu jalannya perekonomian para pelaku pariwisata gunung khususnya dan Bondowoso umumnya.

Menurut dia, Gunung Piramid sudah merupakan magnet dan pintu gerbang orang berwisata ke Bondowoso.

"Dampaknya selama ini sangat besar ke masyarakat setempat, pegiat, perhotelan, transportasi dan lainnya," kata Pakabon saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Gunung Piramid sendiri, imbuh dia, sudah dikenal di dunia pendakian, baik nusantara maupun mancanegara.

Berhentinya aktivitas pendakian di Gunung Piramid membuat ia bersama rekan-rekannya sesama pemandu, tak bisa berbuat banyak dan tak memiliki penghasilan.

"Ya, banyak nganggurnya, terutama yang memang kompeten di Piramid. Gak ada kegiatan kami, cuma sekadar jalan-jalan menikmati, tapi kan gak ada dampak atau penghasilannya," ujar Pakabon.

Gunung Piramid yang sudah mendunia

Mendengar nama Gunung Piramid, orang sudah memikirkan bahwa tempat itu berada di daerah Bondowoso, Jawa Timur.

Menurut Pakabon, Gunung Piramid memang sudah memiliki nama yang besar di dunia pariwisata dan mampu menggerakkan perekonomian Bondowoso.

Tak kunjungnya legalisasi pendakian menjadi hambatan besar bagi pegiat pariwisata Gunung Piramid untuk dapat menghidupkan kembali tempat ini.

"Sayang karena brand Piramid sudah kuat. Kami misalnya keluar kota dari Bondowoso bilang 'oh Gunung Piramid ya', semua bilang begitu," kata Pakabon.

Faktanya, belum ditetapkan sebagai daya tarik wisata

Adapun, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso Arif Setyo Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020) mengatakan, Gunung Piramid memang belum resmi ditetapkan sebagai daya tarik wisata (DTW) alam.

"Untuk puncak atau Gunung Piramid, itu belum menjadi daerah yang kita kerja samakan dengan Perhutani. dalam arti belum jadi DTW alam," kata dia.

Menurut Arif, alasan pertama gunung ini belum jadi DTW alam adalah, daerah tersebut masih membutuhkan pembenahan untuk memenuhi kategori tempat wisata.

Selain itu, sambung dia, Dinas Pariwisata tengah menghitung risiko untuk pengunjung, fasilitas untuk wisatawan, dan aksesibilitas sarana prasarana yang harus dilengkapi.

"Hal ini perlu agar kami dapat identifikasi untuk diresmikan sebagai DTW alam. Jadi secara resmi atau legal, memang kita belum menetapkan atau menjadikan Gunung Piramid ini sebagai destinasi wisata alam," ujar Arif.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/07/144125527/pendakian-gunung-piramid-tak-kunjung-legal-ini-dampak-bagi-pekerja-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke