KOMPAS.com - Kini, para pendaki Gunung Prau tidak lagi perlu menyiapkan surat rapid test untuk persyaratan pendakian.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Nomor 443.1/683/2020 tentang Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Selasa (22/9/2020).
Dalam salah satu poin surat tersebut, tepatnya pada poin ketiga menuliskan bahwa ketentuan untuk menunjukkan hasil non-reaktif dari pemeriksaan Rapid Test atau hasil negatif PCR tidak diberlakukan kembali.
Keputusan itu dikonfirmasi langsung Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
"Iya, mas. Betul. Adanya informasi rapid test tidak lagi digunakan sebagai syarat pendakian Gunung Prau di Kabupaten Wonosobo," kata dia.
Harsono melanjutkan, protokol kunjungan dan kesehatan pendakian masih sama seperti ketika semua jalur pendakian dibuka untuk umum.
Adapun, jalur pendakian Gunung Prau adalah melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.
Masing-masing basecamp ada yang letaknya di Kabupaten Wonosobo, ada pula yang letaknya di Kabupaten Temanggung dan Banjarnegara.
Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau di era adaptasi kebiasaan baru tanpa perlu surat Rapid Test
Sebelumnya, dalam Surat FKPI Nomor 2020/FKPI-08/01 Perihal Pemberitahuan pembukaan jalur pendakian dalam masa uji coba tahap ketiga, tertulis bahwa ada peraturan baru di mana pendaki diwajibkan membawa surat keterangan sehat serta hasil test rapid yang non-reaktif.
Namun, kini peraturan tersebut tidak lagi berlaku. Para pendaki tetap wajib menerapkan protokol kesehatan selama pendakian.
https://travel.kompas.com/read/2020/09/26/090900527/semua-jalur-pendakian-gunung-prau-kini-tanpa-rapid-test
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan