Melihat situs resmi TNGGP, dalam keterangan rilisnya, disampaikan bahwa pembukaan kembali jalur pendakian ini sudah berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE 1195/BBTNGGP/Tek.2/10/2020 tanggal 19 Oktober tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gede.
Sebelumnya, TNGGP telah melakukan reaktivasi pada tahap pertama melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional dengan penerapan kuota kunjungan saat pandemi 50 persen dari kuota harian.
Selain itu, juga berdasarkan SE Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 959/BBTNGGP/Tek.2/8/2020 tanggal 24 Agustus tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Adapun poin-poin yang harus diperhatikan dari pembukaan kembali pendakian Gunung Gede Pangrango, mulai besok Selasa (21/10/2020) di antaranya:
Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto, dalam keterangannya mengatakan, pembukaan pendakian di TNGGP dilakukan dalam rangka menggerakan kembali perekonomian dari sektor wisata alam.
"Juga turut berperan aktif dalam memulihkan kondisi psikologis masyarakat khususnya untuk para pendaki pasca isolasi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," tulis dia.
Ia menambahkan, antusias para calon pendaki juga terhitung tinggi terlihat dari banyaknya yang menghubungi call center Quick Response TNGGP sejak penutupan 11 September 2020 sampai 18 Oktober 2020.
"Dari 92 orang yang menghubungi sebanyak 91,30 persen menanyakan tentang pendakian selebihnya 8,70 persen terkait wisata," ujarnya.
Lebih jauh ia berharap pembukaan kembali ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa lingkungan.
Ia pun juga mengimbau kepada pendaki agar selama melakukan pendakian selalu menerapkan protokol kesehatan.
Adapun para pendaki diimbau untuk tidak melakukan pendakian apabila menunjukkan gejala Covid-19.
Selain itu selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menggunakan sarung tangan, dan menjaga etika batuk atau bersin.
"Wajib membawa surat keterangan sehat yang berlaku pada hari H pendakian dan menjalankan SOP pendakian," tutupnya.
https://travel.kompas.com/read/2020/10/20/192100527/pendakian-gunung-gede-pangrango-dibuka-lagi-mulai-21-oktober-2020
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan