Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaten Larang Perayaan Tahun Baru 2021

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi melarang perayaan Malam Tahun Baru 2021.

Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/753/13 yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi.

SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2020, Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 443/0017480, dan SE Kepala Disporapar Jawa Tengah Nomor 556/3333.

“Iya betul (ditiadakan), sesuai edaran tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten Sri Nugroho ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/12/2020).

Berikut ini beberapa poin SE yang sudah dirangkum Kompas.com:

  • Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru 2021 ditiadakan.
  • Pengelola hotel dan usaha jasa akomodasi lain harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan selektif dalam melaksanakan pelayanan jasa akomodasi kepada masyarakat.
  • Pelaksanaan kegiatan indoor tetap mengacu kepada Surat Gubernur Jawa Tengah 443/0011492, bahwa kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan lebih dari 50 orang wajib berkoordinasi dan memperoleh izin dari aparat keamanan setempat.
  • Protokol kesehatan untuk kegiatan yang dihadiri lebih dari 50 orang agar diatur secara ketat dengan pemeriksaan rapid test, test swab PCR, jaga jarak, dan disinfektan tempat layanan umum.
  • Bagi pengelola obyek wisata, rumah makan, atau kafe, tidak diperbolehkan menggelar panggung hiburan dan sejenisnya.
  • Pendirian panggung-panggung hiburan di sepanjang jalan raya, dalam rangka perayaan Malam Tahun Baru 2021 dilarang atau ditiadakan.
  • Apabila ditemukan pelanggaran 3M, terutama kerumunan massa, akan ditutup sementara guna evaluasi lebih lanjut.
  • Jajaran TNI, Polri, Satpol PP di masing-masing wilayah telah ditugasi untuk melaksanakan kegiatan patroli sidak secara rutin dan diberikan kewenangan untuk menghentikan kegiatan apabila ditemui terjadinya pelanggaran ketentuan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah daerah.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/28/160400127/klaten-larang-perayaan-tahun-baru-2021

Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke