Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Jabar Ajak Pemerintah Siapkan Kebijakan Pemulihan Pasca-Covid

KOMPAS.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Mukhtar mengajak pemerintah mempersiapkan kebijakan untuk pemulihan kondisi pengusaha setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Hal itu ia sampaikan bersamaan dengan langkah baru yang dilakukan pemerintah untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, yakni masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11–25 Januari 2021.

“Saya setuju bahwa pemerintah memikirkan untuk pemulihan ini harus Covid dulu yang dibenahi,” kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Meski begitu, sambung dia, perlu dibagi pemikiran mengenai bagaimana dampak daripada kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah sekarang, termasuk persiapan sekarang dan saat Covid-19 berakhir.

"Apalagi, kondisi ekonomi tahun 2021 diprediksi bisa jauh lebih buruk daripada kondisi tahun 2020," ujar Herman.

Libatkan pengusaha

Beberapa hal bisa dilakukan pemerintah terkait hal tersebut, salah satunya adalah bekerja sama dengan para pengusaha di sektor terkait.

Menurut Herman, selama ini para pengusaha, termasuk PHRI jarang sekali dilibatkan dalam perencanaan kebijakan terkait penanganan Covid-19.

"Saya setuju pikirkan dampak kesehatan, tapi kita harus sisihkan juga pikiran kita harus berimbang memikirkan bagaimana ekonomi bisa kita bangkitkan kembali setelah Covid ini pergi," ujar dia.

Dengan bekerja sama, maka akan dihasilkan solusi yang berdampak pada kesehatan sekaligus tidak menghalangi ekonomi untuk bisa bangkit kembali.

Ia khususnya menyebut kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah diprediksi akan memberikan dampak cukup buruk pada sektor perhotelan. Salah dampak adalah penurunan okupansi hotel yang diprediksi akan sangat besar.

“Sekarang dengan dampaknya (PPKM) tanggal 11–25 Januari itu, saya sudah ditelepon anggota. 'Ini gimana pak? kita sudah enggak bisa apa-apa sama sekali',” sambung Herman.

Ia melanjutkan, beberapa anggota PHRI sempat melaporkan jumlah okupansi hotel yang hanya mencapai angka 7 dan 11 persen selama Januari 2021. Angka itu diprediksi makin turun dengan adanya PPKM.

Kebijakan untuk ringankan beban pengusaha

Saran lainnnya yang disampaikan Herman adalah dengan memberikan pengurangan pajak, keringanan bunga untuk kredit perbankan, dan peningkatan promosi.

Terkait pengurangan pajak daerah, Herman menyebut soal informasi adanya pengurangan pajak yang ditetapkan pemerintah Kota Bandung selama periode 11-25 Januari 2021.

“Nah tanggal 25 ke sana dan sebelumnya apa tidak diperhatikan? Harusnya ada juga pengurangan pajak misalnya 5-7,5 persen. Hotel juga kan enggak ada tamu. Jadi kita sama-sama merasakan,” tutur dia.

Sementara terkait kredit, Herman mengaku sejauh ini adanya kebijakan pemerintah soal relaksasi bunga untuk kredit perbankan sudah cukup meringankan beban pengusaha.

“Jadi kita enggak bayar pokok dulu. Kita bayar bunga saja, itu pun dibayar 7 persen. Itu sudah cukup menolong bagi pengusaha yang punya kewajiban ke bank,” imbuh dia.

Pinjaman tersebut menurutnya  sangat berguna nantinya untuk memperbaiki destinasi yang dimiliki pengusaha selama masa pandemi terus berlangsung.

Nantinya ketika pandemi sudah berakhir dan masa pemulihan sudah dimulai, maka destinasi sudah siap dan bisa memenuhi kebutuhan wisata di masa yang akan datang.

“Dengan itu yang kita lakukan, otomatis PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga akan meningkat. Tapi kalau pengusaha tidak bisa bangun, destinasi tidak bisa diperbaiki, kita mengharapkan PAD dari mana? Itu yang saya katakan, kita harus pikirkan bersama” sambung Herman.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/14/150300827/phri-jabar-ajak-pemerintah-siapkan-kebijakan-pemulihan-pasca-covid

Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke