KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan 20 situs cagar alam geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai situs warisan geologi atau geoheritage.
Adapun situs tersebut terletak di Kabupaten Kulon Progo (lima lokasi), Sleman (tujuh lokasi), Bantul (tiga lokasi), dan Gunung Kidul (lima lokasi).
Hari Kamis (22/4/2021), Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono menyerahkan keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.1/MEM.G/2021 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Daerah Istimewa Yogyakarta itu kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta.
"DIY memiliki kondisi geologi yang unik dan beragam karena terdiri dari bentang alam pegunungan di utara dan pantai di selatan. Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi yang diusulkan sebagai Situs Warisan Geologi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip Antara.
Namun sebelumnya, dari ke-20 daftar tersebut, beberapa lokasi sudah lebih dulu dikenal sebagai tempat wisata di Yogyakarta.
Di antaranya, Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, Perbukitan asal struktur Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan-Karangsari di Kabupaten Kulon Progo.
Menurut, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan warisan geologi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM.
Sementara itu, proses penetapan geoheritage DIY terdiri dari tahapan identifikasi, verifikasi, focus group discusssion, dan perancangan keputusan menteri berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Mineral Nomor 01 Tahun 2020.
Berikut 20 situs geoheritage di Yogyakarta:
https://travel.kompas.com/read/2021/04/23/131000827/yogyakarta-punya-20-situs-warisan-geologi-di-mana-saja-