Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Mendaki Gunung Prau Pasca Lebaran 2021

KOMPAS.com – Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau, Jawa Tengah, via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa ada jalur pendakian yang ditutup saat Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Untuk basecamp lain saya belum tahu. Tapi kalau jalur Wates tutup tanggal 3 sampai 14 Mei, dan buka kembali tanggal 15 Mei,” ungkapnya, Kamis (6/5/2021).

Selain jalur Wates, jalur pendakian via Patak Banteng juga ditutup pada 11-13 Mei. Ada juga jalur pendakian via Kalilembu ditutup pada 13 April-13 Mei.

Kemudian jalur pendakian via Igirmranak yang ditutup pada 10-16 Mei, Dwarawati pada 11-13 Mei, dan jalur pendakian Gunung Prau via Dieng pada 13 Mei.

Mengenai daerah asal pendaki, saat ini Gunung Prau masih menerima pendaki umum termasuk yang datang dari luar Kabupaten Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat mendaki Gunung Prau pasca Lebaran 2021:

Syarat bawa hasil negatif antigen, PCR, atau GeNose

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Selain itu, syarat yang sama juga terdapat di SE Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

SE tersebut juga hanya memberi pengecualian untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

SE tersebut berlaku pada 6-17 Mei untuk perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi dengan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara.

Untuk hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, periode pengambilan sampel masih mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

Udara

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di bandara sebelum keberangkatan.

Laut

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan

Kereta api

  • Mengutip Kompas.com, Kamis, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di stasiun sebelum keberangkatan.

Darat

SIKM untuk yang keluar dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Mengutip Kompas.com, Rabu (5/5/2021), Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok, Tangerang, dan Bekasi menerapkan aturan SIKM selama periode larangan mudik.

Untuk Jakarta, pembuatan SIKM dapat dilakukan melalui aplikasi JakEVO. SIKM akan diberikan dalam bentuk daring yang ditandatangani kelurahan dalam bentuk digital atau kode QR.

Lalu, SIKM untuk keluar Depok tertera dalam SE Nomor 443/201.1-Huk/Satgas. Pengurusan SIKM bisa dilakukan di kantor kelurahan sesuai domisili.

Pemkot Tangerang terapkan SIKM lewat SE Nomor 130/1714-Tapem. Pengurusan SIKM bisa dilakukan di kelurahan atau kecamatan setempat.

Kemudian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terapkan SIKM lewat SK Nomor 551.1./Kep.228-Dishub/V/2021. Pengurusan dilakukan di kelurahan dengan surat pengantar dari Ketua RT/RW.

Syarat perjalanan usai 17 Mei

Selain periode mudik lebaran 6-17 Mei, ada juga pengetatan pada 18-24 Mei. Hal ini disebutkan dalam Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021. Syaratnya sebagai berikut:

Udara

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di bandara sebelum keberangkatan.

Laut

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan.

Kereta api

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose di stasiun kereta api sebelum keberangkatan.

Darat

  • Pelaku perjalanan transportasi umum: Ada tes acak tes rapid antigen atau GeNose jika diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.
  • Pelaku perjalanan transportasi pribadi: Diimbau lakukan tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif GeNose di rest area.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/06/213900527/syarat-mendaki-gunung-prau-pasca-lebaran-2021

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4 Tips Datang ke Pantai Batu Barak Bali, Sebaiknya Naik Motor

4 Tips Datang ke Pantai Batu Barak Bali, Sebaiknya Naik Motor

Travel Tips
Puncak Perayaan Waisak 2023 di Borobudur Dilaksanakan Hari Ini, Minggu 4 Juni

Puncak Perayaan Waisak 2023 di Borobudur Dilaksanakan Hari Ini, Minggu 4 Juni

Travel Update
Pengalaman Berburu Diskon di INDOFEST 2023, Masuk Toko Saja Antre

Pengalaman Berburu Diskon di INDOFEST 2023, Masuk Toko Saja Antre

Jalan Jalan
Jam Buka dan Tarif Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jam Buka dan Tarif Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Travel Tips
11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Travel Update
Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Jalan Jalan
Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+