Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini 33 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara

KOMPAS.com – Sejumlah tempat wisata di Jakarta ditutup hingga awal Juli dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Langkah tersebut diambil untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Lamanya penutupan tempat wisata juga berbeda-beda. Ada 22 tempat wisata yang tutup hingga 5 Juli 2021, 4 museum tutup hingga 2 Juli 2021, sementara sisanya belum diketahui batas waktunya.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021), penutupan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021.

Selain itu, penutupan itu juga merujuk pada SK Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Terdapat juga beberapa obyek wisata yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek Nomor 9/2021, di antaranya Museum Kebangkitan Nasional dan Museum Nasional Indonesia.

Adapun, Taman Margasatwa Ragunan merupakan salah satu tempat wisata yang ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus Covid-19,” kata Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, Rabu, mengutip dari Kompas.com.

Berikut 33 tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara:

Periode penutupan umumnya digunakan sebagai periode pembersihan tempat wisata. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan salah satu tempat wisata yang melakukannya.

"Selama tutup kami akan giat melakukan penyemprotan dan juga perbaikan sarana prasarana. Pemeliharaan rutin tetap dilakukan, hingga sudah diizinkan buka TMII siap," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

https://travel.kompas.com/read/2021/06/25/202816727/ppkm-diperpanjang-ini-33-tempat-wisata-di-jakarta-yang-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke