KOMPAS.com – Dua wisatawan tertangkap membawa bunga Edelweis yang dipetik di salah satu tempat wisata non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Tepatnya berada di Bukit Malang yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.
Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan sekaligus Polisi Kehutanan Ahli Madya Balai TNGR Daniel A Rosang mengatakan, pihaknya akan menindak tegas keduanya.
“Memang ada hal-hal yang perlu ditindak tegas. Tapi kalau hal-hal ini masih dikasih pembinaan, dan kalau ada efek jera lalu mereka sadar, mungkin nanti pimpinan akan menentukan (langkah) selanjutnya,” jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Terkait pemberlakuan sanksi kepada dua wisatawan pemetik bunga Edelweis, Daniel menuturkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Saat ini, pihaknya sudah mendapat kronologi dari para pemuda pengelola Bukit Malang. Kendati demikian, Balai TNGR tetap akan memanggil mereka ke kantor.
Untuk jadwal pertemuan dan klarifikasi lebih lanjut, dia mengucapkan bahwa hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/7/2021).
“Selama ini kalau wisata pendakian dan ada pelanggaran ketentuan-ketentuan, mereka akan di-blacklist. Bisa saja kalau dari hasil pengambilan keterangan kami (besok), bisa mengarah ke blacklist,” tutur Daniel.
Menurut dia, jika langsung diberi sanksi seperti itu, hal tersebut tidak akan terlalu berdampak apabila kedua wisatawan tersebut tidak tahu bahwa ada aturan yang melarang pemetikan bunga Edelweis.
Daniel melanjutkan, langkah yang akan dilakukan saat ini adalah menunggu hasil klarifikasi dari pertemuan yang akan dilakukan.
Pihaknya akan mencari tahu niat dan motif dibalik pemetikan bunga abadi tersebut. Dari sana, mereka dapat memutuskan seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan—apakah mereka akan diberi pembinaan, masuk blacklist, atau sanksi lainnya.
“Peluang untuk (dikenakan) blacklist ada, tapi tidak berani langsung (diberikan) tanpa keterangan (lebih lanjut). Sanksi menunggu keterangan besok. Mereka viral lalu minta maaf, itu sudah sadar. Tapi kita tanggungjawab sebagai pengelola tetap (akan memanggil mereka),” imbuh Daniel.
Sebelumnya, Daniel mengatakan bahwa para wisatawan yang memetik bunga Edelweis di Bukit Malang sudah mengunggah video permintaan maaf.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Instagram, Selasa, video tersebut diunggah melalui akun @amrill96 pada Senin.
Dalam keterangan tertulis pada unggahan tersebut, akun tersebut meminta maaf sebesar-besarnya kepada Balai TNGR dan Bukit Malang.
“Kami memohon maaf kepada pengelola umum, Pokdarwis Rinjani Perkasa, keluarga besar Bukit Malang, dan pecinta alam pada umumnya. Kami pendaki pemula masih butuh bimbingan, wejangan, dan pengarahan dari para senior-senior,” ucap seorang pria dalam video tersebut.
Selanjutnya, wanita dalam video tersebut mengatakan, mereka tidak tahu bahwa ada larangan terkait pemetikan bunga Edelweis.
Sementara itu, akun Instagram resmi Bukit Malang yakni @bukitmalang1919 mengatakan dalam unggahannya pada Selasa, mereka telah memberi klarifikasi kepada Balai TNGR.
“Mohon untuk teman-teman netizen agar tidak membuli pelaku yang lagi viral, dan biarkan kami yang bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini,” seperti yang tertera dalam unggahan tersebut.
https://travel.kompas.com/read/2021/07/06/180200227/seperti-apa-sanksi-untuk-wisatawan-yang-petik-bunga-edelweis-di-tn-gunung