Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

KOMPAS.com – Dua wisatawan tertangkap membawa bunga Edelweis yang dipetik di salah satu tempat wisata non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Tepatnya berada di Bukit Malang yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan sekaligus Polisi Kehutanan Ahli Madya Balai TNGR Daniel A Rosang mengatakan, pihaknya akan menindak tegas keduanya.

“Memang ada hal-hal yang perlu ditindak tegas. Tapi kalau hal-hal ini masih dikasih pembinaan, dan kalau ada efek jera lalu mereka sadar, mungkin nanti pimpinan akan menentukan (langkah) selanjutnya,” jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Terkait pemberlakuan sanksi kepada dua wisatawan pemetik bunga Edelweis, Daniel menuturkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Saat ini, pihaknya sudah mendapat kronologi dari para pemuda pengelola Bukit Malang. Kendati demikian, Balai TNGR tetap akan memanggil mereka ke kantor.

Untuk jadwal pertemuan dan klarifikasi lebih lanjut, dia mengucapkan bahwa hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/7/2021).

“Selama ini kalau wisata pendakian dan ada pelanggaran ketentuan-ketentuan, mereka akan di-blacklist. Bisa saja kalau dari hasil pengambilan keterangan kami (besok), bisa mengarah ke blacklist,” tutur Daniel.

Menurut dia, jika langsung diberi sanksi seperti itu, hal tersebut tidak akan terlalu berdampak apabila kedua wisatawan tersebut tidak tahu bahwa ada aturan yang melarang pemetikan bunga Edelweis.

Daniel melanjutkan, langkah yang akan dilakukan saat ini adalah menunggu hasil klarifikasi dari pertemuan yang akan dilakukan.

Pihaknya akan mencari tahu niat dan motif dibalik pemetikan bunga abadi tersebut. Dari sana, mereka dapat memutuskan seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan—apakah mereka akan diberi pembinaan, masuk blacklist, atau sanksi lainnya.

“Peluang untuk (dikenakan) blacklist ada, tapi tidak berani langsung (diberikan) tanpa keterangan (lebih lanjut). Sanksi menunggu keterangan besok. Mereka viral lalu minta maaf, itu sudah sadar. Tapi kita tanggungjawab sebagai pengelola tetap (akan memanggil mereka),” imbuh Daniel.

Sebelumnya, Daniel mengatakan bahwa para wisatawan yang memetik bunga Edelweis di Bukit Malang sudah mengunggah video permintaan maaf.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Instagram, Selasa, video tersebut diunggah melalui akun @amrill96 pada Senin.

Dalam keterangan tertulis pada unggahan tersebut, akun tersebut meminta maaf sebesar-besarnya kepada Balai TNGR dan Bukit Malang.

“Kami memohon maaf kepada pengelola umum, Pokdarwis Rinjani Perkasa, keluarga besar Bukit Malang, dan pecinta alam pada umumnya. Kami pendaki pemula masih butuh bimbingan, wejangan, dan pengarahan dari para senior-senior,” ucap seorang pria dalam video tersebut.

Selanjutnya, wanita dalam video tersebut mengatakan, mereka tidak tahu bahwa ada larangan terkait pemetikan bunga Edelweis.

Sementara itu, akun Instagram resmi Bukit Malang yakni @bukitmalang1919 mengatakan dalam unggahannya pada Selasa, mereka telah memberi klarifikasi kepada Balai TNGR.

“Mohon untuk teman-teman netizen agar tidak membuli pelaku yang lagi viral, dan biarkan kami yang bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini,” seperti yang tertera dalam unggahan tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/06/180200227/seperti-apa-sanksi-untuk-wisatawan-yang-petik-bunga-edelweis-di-tn-gunung

Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke