Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Aturan Terbaru WNA Masuk Indonesia per 6 Juli 2021

KOMPAS.com – Mulai 6 Juli 2021, terdapat sejumlah penambahan aturan baru untuk Warga Negara Asing (WNA) yang diizinkan masuk ke Indonesia.

Salah satu aturan yang ditambahkan adalah adanya kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.

Selain itu, jika mengacu pada aturan di bulan Februari 2021 seperti yang dilaporkan Kompas.com, terdapat penambahan masa karantina mereka dari yang awalnya 5x24 jam menjadi 8x24 jam.

Terkait tes kesehatan, mereka harus melakukan tes RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, 1x24 jam setelah tiba di Indonesia, dan 7x24 jam setelah tiba/untuk menyelesaikan masa karantina wajib di Indonesia yang selama 8x24 jam.

Aturan tersebut merujuk pada sejumlah Surat Edaran (SE), di antaranya Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penangangan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 4 Juli 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 9 Februari 2021.

Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 ini diterbitkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk mencegah peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk varian SARS-CoV-2 baru, yakni varian Alpha, Beta, Delta, dan Gamma.

Selanjutnya, ada juga SE Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikut beberapa aturan untuk WNA saat hendak masuk ke dan yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Indonesia:

Tes kesehatan, karantina, dan isolasi

Kartu atau sertifikat vaksin

Siapa saja WNA yang boleh masuk ke Indonesia?

  • Berdasarkan laman kemlu.go.id, pemerintah Indonesia masih melarang WNA dari semua negara masuk ke Indonesia.
  • Kendati demikian, ada pengecualian untuk:
    • Pemegang visa diplomatik dan visa dinas dalam rangka kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,
    • Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, dan
    • Pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).
    • WNA yang menggunakan skema perjanjian bilateral Reciprocal Green Lane (RGL)/TCA.
    • WNA dengan izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/06/211500627/simak-aturan-terbaru-wna-masuk-indonesia-per-6-juli-2021

Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke