Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Sampai 9 Agustus 2021, Ini Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka

KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat resmi kembali diperpanjang selama satu minggu sampai Senin (9/8/2021).

Keputusan itu diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun, PPKM Level 3 dan 4 diberlakukan di sejumlah kabupaten atau kota. Pada Senin itu juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menekan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk menjadi dasar aturan pelaksanaan PPKM sampai 9 Agustus 2021.

Tempat wisata wajib tutup di daerah PPKM Level 4 dan 3

Bagi masyarakat yang sudah ingin berwisata ke suatu tempat, maka keinginan itu harus ditahan lebih lama lagi.

Pasalnya, tempat wisata yang ada di daerah PPKM Level 4 dan 3 masih harus tutup.

Aturan itu tercantum dalam Inmendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Jawa Bali.

Dalam Inmendagri itu, tertulis bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 4. Daerah dengan status PPKM Level 3 pun juga mendapat aturan yang sama.

Beberapa destinasi wisata terkenal di Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.

1. Jawa Barat

Kabupaten Cianjur (level 3), Kabupaten Sukabumi (level 3), Kabupaten Garut (level 4), Kota Bogor (level 4), Kota Bandung (level 4), Kabupaten Bandung (level 4), dan Kabupaten Bandung Barat (level 4).

2. Jawa Tengah

Kabupaten Purbalingga (level 3), Kabupaten Boyolali (level 3), Kabupaten Banjarnegara (level 3), Kabupaten Klaten (level 4), Kabupaten Magelang (level 4), Kabupaten Wonosobo (level 4), Kota Surakarta (level 4), dan Kabupaten Karanganyar (level 4).

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

Seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogykarta masuk level 4

4. Jawa Timur

Kabupaten Pacitan (level 3), Kabupaten Jember (level 3), Kota Malang (level 4), Kabupaten Malang (level 4), Kabupaten Kediri (level 4) Kabupaten Banyuwangi (level 4), Kabupaten Magetan (level 4), dan Kota Batu (level 4).

4. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. (semua level 4).

Tempat wisata yang boleh buka saat PPKM Darurat

Pada perpanjangan PPKM Darurat sampai 9 Agustus 2021 ini, ternyata tempat wisata ada yang diizinkan buka.

Namun, tempat wisata yang diperbolehkan untuk buka hanyalah di daerah dengan status PPKM Level 2.

Meski boleh buka, kapasitas tempat wisata sangat dibatasi, yakni hanya 25 persen dari kapasitas maksimal.

“Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tulis aturan dalam Inmendagri tersebut.

Adapun, sebagian besar destinasi wisata favorit di Jawa-Bali masuk PPKM Level 3 dan 4, sehingga banyak tempat wisata yang wajib tutup.

Berdasarkan Inmendagri itu juga, hanya ada satu daerah yang masuk PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/03/072448027/ppkm-sampai-9-agustus-2021-ini-syarat-tempat-wisata-yang-boleh-buka

Terkini Lainnya

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke