Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bawa Powerbank ke Pesawat, Perhatikan Kapasitasnya supaya Aman

KOMPAS.com – Powerbank atau pengisi daya mandiri merupakan salah satu barang yang wajib dibawa saat bepergian dengan transportasi apa pun, termasuk transportasi udara.

Kendati demikian, terdapat sejumlah polemik tentang hal itu. Salah satunya, bahaya yang mengintai jika powerbank meledak di bagasi kabin dan membahayakan penumpang lain.

Melansir Kompas.com, Kamis (8/3/2018), International Air Transport Association (IATA) telah mengatur kebijakan terkait pembawaan powerbank ke dalam pesawat.

  • Aturan Powerbank yang Boleh Dibawa Masuk ke Pesawat
  • Dilarang di Pesawat, Ini Tips untuk Pengguna Power Bank
  • Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021

Kebijakan itu juga dipertegas oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada awal Maret 2018.

Keterangan tersebut menyatakan, powerbank dengan kapasitas di bawah 100 watt-hour (Wh) dapat dibawa ke dalam bagasi penumpang, bukan sebagai bagasi tercatat (checked baggage) di kabin kargo pesawat.

Kemudian, powerbank dengan kapasitas 100-160 Wh boleh dibawa ke dalam bagasi kabin dengan catatan bahwa penumpang sudah mendapat persetujuan dari pihak maskapai.

Sementara itu, powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.

Harus dibawa ke kabin pesawat

Otoritas penerbangan di Amerika Serikat menyatakan, baterai lithium yang terpisah dari perangkat elektronik dan powerbank harus dibawa ke dalam kabin dan bukan dalam bagasi terdaftar.

Namun, baterai lithium dalam keadaan terpasang di perangkat elektronik seperti laptop dan kamera (kecuali e-cigarette dan vaporizer) dapat dibawa ke dalam bagasi terdaftar.

Meski begitu, perangkat harus dalam keadaan mati sepenuhnya (bukan “Sleep”) dan diamankan guna menghindari kemungkinan perangkat akan menyala tanpa sengaja.

Baterai lithium, baik itu lithium ion rechargeable maupun lithium metal non-rechargeable, dilarang masuk bagasi terdaftar karena rawan terbakar.

Jika ditaruh di kabin kargo pesawat, tidak akan ada yang tahu jika baterai tiba-tiba terbakar sehingga api akan membesar dan membahayakan penerbangan.

Sementara untuk di kabin, jika mendadak terbakar, setidaknya kejadian itu akan langsung diketahui dan bisa ditindak oleh awak kabin.

  • 7 Tips Mengemas Bagasi Kabin Pesawat
  • Kenapa Awak Kabin Pesawat Kebanyakan Perempuan?
  • Tips Memotret di Dalam Kabin Pesawat

Jumlah benda elektronik tidak dibatasi

Ketentuan yang disampaikan oleh IATA terkait kapasitas baterai dan powerbank mengacu pada batasan kapasitas per unit, dan bukan angka kumulatif dari unit yang dibawa.

Alhasil, tidak ada batasan jumlah unit yang dapat dibawa untuk baterai kecil dengan kapasitas di bawah 100 Wh dalam keadaan tidak terpasang ke perangkat elektronik.

Misalnya adalah powerbank dan baterai cadangan untuk ponsel, kamera, atau laptop. Namun, “baterai sedang” berkapasitas 100-160 Wh dibatasi maksimal dua unit.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa masing-masing maskapai penerbangan mungkin berlakukan kebijakan sendiri terkait barang yang boleh dan tidak boleh dibawa.

Sebelum melakukan penerbangan, ada baiknya kamu bertanya terlebih dahulu seputar aturan tersebut kepada pihak maskapai.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/25/121500727/bawa-powerbank-ke-pesawat-perhatikan-kapasitasnya-supaya-aman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke