Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendakian Gunung Papandayan Buka Lagi, Ini Syarat untuk Pengunjung

GARUT, KOMPAS.com - Setelah Kabupaten Garut ditetapkan masuk level 2 PPKM, tempat-tempat wisata di Kabupaten Garut pun mulai dibuka bagi pengunjung secara terbatas.

Salah satu tempat wisata yang dibuka adalah pendakian Gunung Papandayan.

Direktur PT Asri Indah Lestari (AIL) Tri Persada saat dihubungi Kompas.com, membenarkan Gunung Papandayan telah mulai dibuka bagi pengunjung secara terbatas.

"Sebenarnya sejak kemarin kita buka, tapi kemarin sifatnya hanya simulasi prokes, jadi buka resminya mulai hari ini," jelas Tri, Rabu (25/08/2021).

Tri memaparkan bahwa pembukaan tersebut disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, yaitu jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung untuk daerah level 2 PPKM.

"Kita penuhi semua ketentuan yang ada dalam Inmendagri terkait pembukaan tempat wisata di level 2," katanya.

Syarat vaksinasi dan swab test untuk pengunjung Gunung Papandayan

Menurut Tri, pihaknya juga menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat bagi pengunjung untuk masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan.

"Untuk pengunjung yang tidak camping, harus menunjukkan bukti sudah divaksin, minimal vaksin pertama," katanya.

Sementara itu, bagi pengunjung yang akan camping, pengelola mewajibkan pengunjung untuk membawa hasil swab test sebagai syarat masuk.

"Fasilitas protokol kesehatan sudah kita siapkan di lokasi dari mulai pencuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya," katanya.

Dengan sejumlah persyaratan tersebut, Tri mengakui pasti ada saja pengunjung yang tidak ingin repot sehingga membatalkan kunjungannya.

Namun, pihaknya tidak ingin mengambil risiko terjadi penularan Covid-19.

"Biar rugi juga tidak apa, ini sumbangsih kita sebagai anak bangsa untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Dihubungi terpisah, Manajer Operasional PT AIL Dedi Sitepu menyampaikan, berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, memang tidak mewajibkan pengunjung tempat wisata untuk menunjukan sertifikat vaksin atau melakukan test swab antigen.

Syarat vaksinasi dan swab antigen sendiri, menurut Dedi, merupakan inisiatif dari pengelola.

Apalagi, sebelum PPKM, tiap pengunjung yang akan camping juga sudah harus menyertakan surat keterangan sehat.

"Jadi itu untuk mendukung program vaksinasi pemerintah, kita juga memiliki standar Prokes yang dijaga betul, kita ingin Papandayan clean and clear dari penularan Covid-19," katanya.

Dedi meyakinkan pengelola Papandayan telah siap menerima kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, seluruh karyawan hingga pedagang yang ada di Papandayan sudah menjalani vaksinasi.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/25/200800227/pendakian-gunung-papandayan-buka-lagi-ini-syarat-untuk-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke