Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Wisata ke Dieng Banjarnegara, Siapkan Bukti Vaksin Covid-19

KOMPAS.com – Wisatawan mulai bisa berkunjung ke kawasan wisata Dieng di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah mulai Jumat (10/9/2021).

“Insyaallah kita buka 10 September karena masih perlu penataan fasilitas tambahan dengan diberlakukannya persyaratan sudah vaksin,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Agung Yusianto kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Mulai tanggal tersebut, pengunjung dapat melancong ke Candi Arjuna, Kawah Sikidang, Telaga Merdada, Sumur Jalatunda, dan Kawah Candradimuka.

Kendati demikian, terdapat syarat yang wajib diperhatikan dan dipatuhi oleh calon pengunjung yaitu sebagai berikut:

Terkait pembatasan usia, Agung menjelaskan bahwa wisatawan berusia di bawah 12 tahun masih bisa berkunjung.

“Anak di bawah 12 tahun belum bisa divaksin. Artinya, tidak logis kalau kita syaratkan mereka untuk ditanya kartu vaksin. Tentunya boleh masuk (ke tempat wisata), tapi patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tempat wisata Dieng Banjarnegara buka lagi

Agung mengatakan bahwa mulai 10 September mendatang, wisatawan mulai bisa melancong ke kawasan wisata Dieng.

Meski demikian, mereka harus menunggu untuk kunjungan ke tempat wisata lain. Sebab, hal ini tergantung pada masing-masing pengelola tempat wisata.

“Obyek wisata lainnya menunggu kesiapan masing-masing dari pengelola. Dari regulasi, selain protokol kesehatan 3M, juga ada syarat (wisatawan) sudah vaksin, sehingga perlu ada kesiapan fasilitas lainnya,” ujar dia.

Dengan syarat kunjungan tersebut, alhasil pihak tempat wisata harus menyiapkan kode QR untuk dipindai oleh calon wisatawan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, Kabupaten Banjarnegara sudah bisa membuka tempat wisata lantaran menurut data wilayah PPKM terbaru, destinasi wisata ini sudah memasuki PPKM Level 2.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/07/132359927/syarat-wisata-ke-dieng-banjarnegara-siapkan-bukti-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke