KOMPAS.com - Sejumlah tempat wisata di Jawa Tengah masuk ke dalam uji coba Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Keputusan itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Uji coba yang dilakukan memungkinkan tempat wisata buka untuk umum dengan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021), berikut ini 4 tempat wisata di Jawa Tengah yang masuk tahap uji coba buka, cocok untuk menghabiskan akhir pekan bersama keluarga.
Grand Maerakaca Taman Mini, Kota Semarang
Dilansir dari situs resmi PRPP Jawa Tengah, obyek wisata Grand Maerakaca terletak di Jalan Anjasmoro, Tawangsari, Semarang. Daerah tujuan wisata ini dulunya memiliki nama Puri Maerakaca.
Pengunjung bisa menikmati pemandangan alam yang membentang di sekitar wilayah tersebut. Ada pula beragam fasiitas mulai dari pathways sea walk, gapura bambu, jembatan beton, mini plaza Blora, dermaga apung Rembang dan water park legenda Cheng Ho.
Pengunjung juga dapat menikmati rimbunnya hutan bakau atau mangrove. Tedapat pula wisata perahu, wisata kereta mini serta outbond anak-anak.
Pengunjung hanya perlu membayar tiket mulai dari Rp 10.000 untuk memasuki kawasan tersebut.
Candi Borobudur, Kabupaten Magelang
Borobudur merupakan candi Buddha yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Candi ini merupakan candi Buddha terbesar di dunia.
Canci Borobudur dibangun di ats bukit dengan ketinggian 265 meter. Letak geografis candi membuat pengunjung dapat menikmati pemandangan sekitarnya dengan leluasa.
Candi ini juga memiliki arca dan relief yang ada di dinding bangunannya. Masing-masing relief menceritakan kisahnya masing-masing.
Candi Borobudur tepatnya berlokasi di Jalan Badrawali, Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pengunjung dewasa harus membayar tiket masuk sebesar Rp 50.000, sedangkan anak-anak hanya perlu membayar Rp 25.000 per orangnya.
Candi Prambanan, Kabupaten Klaten
Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia. Candi ini terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah atau lebih tepatnya di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Kranggan, Bokoharjo, Prambanan, Klaten.
Dilansir dari wensite resmi Kecamatan Prambanan, kompleks Candri Prambanan sebenarnya memiliki 240 bangunan candi. Akan tetapi, saat ini hanya tersisa 8 candi, yaitu 8 candi utama, 8 candi kecil di zona inti, dan 2 candi perwara atau pelengkap.
Nama Candi Prambanan masuk ke dalam daftar wisata uji coba bersama 19 tempat lainnya yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Untuk bisa mengunjung tempat-tempat tersebut, wisatawan harus sudah mendapatkan vaksinasi dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di dalam kawasan wisata.
Taman Satwa Taru Jurug, Kota Surakarta
Taman Satwa Jurug cocok dikunjungi bersama keluarga. Menyaksikan beragam hewan koleksi di tempat ini akan menjadi hal menarik bagi anak-anak.
Mengunjungi kebun binatang dapay menjadi edukasi bagi anak mengenai jenis hewan dan cara hidupnya. Taman Satwa Taru Jurug terletak di Jalan Ir. Sutami Nomor 109, Jebres, Kota Surakarta.
Kebun binatang ini memiliki beragam koleksi satwa, mulai dari jenis burung hingga jenis reptil. Obyek wisata ini juga memiliki koleksi primata dan hewan mamalia yang sayang untuk dilewatkan.
Wisatawan yang ingin berkunjung ke sederet obyek wisata tersebut harus sudah menerima vaksin, minimal dosis pertama. Selain itu, pengunjung juga harus mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi Pedulilindungi.
https://travel.kompas.com/read/2021/09/18/090900127/4-wisata-jawa-tengah-uji-coba-buka-bisa-dikunjungi-saat-weekend
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan