KOMPAS.com – Hawaii, salah satu negara bagian di Amerika Serikat (AS), melarang wisatawan untuk berenang dengan lumba-lumba pemintal (spinner dolphin).
Melansir Lonely Planet, Rabu (29/9/2021), aturan baru ini muncul lantaran para anggota parlemen AS menyetujui larangan tersebut pada Selasa (28/9/2021).
Wisatawan pun dilarang mendekati lumba-lumba pemintal yang berada dalam jarak 2 mil dari pantai Hawaii dalam jarak 50 yard atau sekitar 45 meter.
Aturan ini tidak hanya berlaku bagi perenang, tetapi juga perahu, kano, paddleboard, bahkan drone. Larangan tersebut secara efektif akan mengakhiri banyak kegiatan wisata untuk mengamati lumba-lumba di Hawaii.
Diwanti-wanti ilmuwan
Lumba-lumba pemintal merupakan hewan nokturnal yang memanfaatkan teluk dangkal untuk beristirahat pada siang hari.
Hal inilah yang membuat mereka mudah diakses wisatawan dan menjadi target bagi kelompok yang ingin berinteraksi dengan mereka.
Namun, para ilmuwan mengingatkan bahwa interaksi ini memiliki efek negatif pada kesehatan lumba-lumba karena mereka mengganggu makhluk nokturnal ini di saat mereka seharusnya bersantai atau memulihkan diri setelah mencari makan semalaman.
“Lumba-lumba pemintal terganggu selama periode penting ini mungkin akan memiliki perilaku untuk menghindar atau tertekan,” seperti yang tertera dalam sebuah pernyataan dari National Marine Fisheries Service of the National Oceanic and Atmospheric Administrasion (NOAA Fisheries), mengutip Lonely Planet.
NOAA Fisheries melanjutkan, kurangnya waktu istirahat yang konsisten dan tidak terganggu dapat mengurangi jumlah energi untuk berburu dan mengasuh anak-anak mereka.
Meski lumba-lumba dapat berenang dari manusia dan kapal, kegiatan ini menggangu waktu istirahat mereka.
“Hal ini membuat mereka dalam keadaan waspada dan memaksa mereka mengeluarkan energi untuk meningkatkan kecepatan berenang dan/atau mengubah arah,” jelas mereka.
Selain itu, interaksi dengan manusia dan kapal yang terlalu lama dapat membuat mereka untuk mengubah habitat, dan membuat mereka rentan terhadap pemangsa.
Ada pengecualian terhadap larangan
Meski wisatawan dan perahu dilarang mendekati lumba-lumba pemintal dalam jarak 45 meter, ada pengecualian jika mereka tidak sengaja berada pada jarak tersebut.
Pengecualian juga berlaku jika mereka dihampiri oleh lumba-lumba dan tidak berusaha melibatkan atau mengejar lumba-lumba. Mereka juga harus segera menjauhi lumba-lumba.
Mengacu pada larangan itu, NOAA Fisheries akan menutup beberapa area tertentu di Hawaii mulai pukul 06.00-15.00 waktu setempat untuk melindungi lumba-lumba pemintal.
Area-area tersebut meliputi sebagian Kealakekua, Honaunau, Kauhako atau Ho’okena, Makako Baus di Pulau Hawai’i, dan La Perouse Bay di Maui.
Kendati demikian, mereka tetap menerima komentar publik terkait aturan yang diusulkan ini hingga 27 Desember 2021.
https://travel.kompas.com/read/2021/10/04/190700427/hawaii-larang-turis-berenang-dengan-lumba-lumba-pemintal