KOMPAS.com – Bali akan mulai menyambut wisatawan dalam waktu dekat ini. Bahkan, penerbangan internasional akan mulai dibuka pada pertengahan Oktober 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun mulai melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah memperbarui aplikasi LOVEBALI.
“Wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang, dan memakai aplikasi LOVEBALI,” kata Kepala Seksi Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bali I Gusti Ngurah Puspa Udiyana dilansir dari Antara, Kamis (7/10/2021).
Ia melanjutkan, kewajiban wisatawan untuk memiliki aplikasi LOVEBALI itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali.
Aplikasi itu sebenarnya sudah dikembangkan Pemprov Bali tahun 2020. Namun, saat itu kondisi Covid-19 memburuk, sehingga baru akan diterapkan jelang Bali sambut kembali turis asing.
Aplikasi LOVEBALI
Adapun, aplikasi LOVEBALI mirip dengan PeduliLindungi karena memiliki fitur pelacakan dan riwayat perjalanan.
Udiyana mengatakan bahwa aplikasi itu dikembangkan agar pemerintah setempat mendapat data kepariwisataan yang nantinya diolah sebagai dasar membuat kebijakan.
Ke depan, akan ada integrasi aplikasi LOVEBALI dengan PeduliLindungi guna memudahkan wisatawan.
Menurut Udiyana, integrasi itu dilakukan agar wisatawan tidak perlu memasukkan data yang sama lagi di aplikasi LOVEBALI.
Nantinya selain harus mengunduh aplikasi LOVEBALI, ada syarat lain yang harus dipatuhi wisatawan.
Beberapa di antaranya adalah sudah dua kali divaksin Covid-19, menyertakan hasil PCR, dan mengisi eHac yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan LOVEBALI.
https://travel.kompas.com/read/2021/10/09/161935227/ingin-wisata-ke-bali-wajib-punya-aplikasi-lovebali