Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Wisata ke Ratu Boko

KOMPAS.com – Wisatawan berusia di bawah 12 tahun sudah diizinkan untuk berkunjung ke Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejak 19 Oktober 2021.

  • Itinerary Wisata Candi di Jogja, Jelajah 3 Hari 2 Malam
  • Misteri Ratu Boko

Kabar ini juga telah diumumkan oleh pihak PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko lewat akun Instagram @ratubokopark pada Selasa (19/10/2021).

Meski anak-anak sudah bisa diajak untuk wisata candi di Ratu Boko, perwakilan PT TWC menegaskan, wisatawan perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

“Anak-anak bisa berkunjung ke Ratu Boko dengan syarat didampingi orang dewasa yang sudah divaksinasi,” tuturnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum syarat wisata ke Ratu Boko:

  • Bakal Ada Stiker Penanda Suhu Tubuh untuk Pengunjung Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
  • Candi Prambanan Terima Kunjungan Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Dalam salah satu unggahan akun Instagram @ratubokopark pada Jumat (24/9/2021), pihak Ratu Boko juga membatasi kunjungan wisatawan hanya di area taman sekitar situs setiap Senin.

Ratu Boko terletak di Jalan Raya Piyungan-Prambanan nomor 2, Gatak, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Kawasan wisata ini buka setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB. Harga tiket masuk Ratu Boko adalah Rp 40.000 untuk orang dewasa dan Rp 20.000 untuk anak-anak. Nominal hanya berlaku untuk wisatawan Nusantara (wisnus).

https://travel.kompas.com/read/2021/11/17/152848927/anak-usia-di-bawah-12-tahun-sudah-boleh-wisata-ke-ratu-boko

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke