Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petugas Keamanan Bandara Ceritakan Percobaan Penyelundupan oleh Penumpang

KOMPAS.com - Menjadi petugas keamanan bandara atau biasa disebut dengan Aviation Security/Airport Security, memiliki tanggung jawab utama melakukan pengamanan terhadap penerbangan sipil dari tindakan melawan hukum.

Beberapa tindakan melawan hukum ini berupa perilaku yang membahayakan keselamatan penerbangan atau angkutan udara.

Seperti misalnya sabotase, penyanderaan orang di bandara atau pesawat, membawa senjata atau peralatan berbahaya, pembajakan (hijack), atau memberikan informasi palsu yang dapat membayakan keselamatan.

Airport Security Screening Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Kiki Eprina Arieanti menceritakan pengalamannya saat memeriksa penumpang yang ternyata melakukan penyelundupan.

Kejadian ini, menurut dia terjadi beberapa waktu lalu saat pandemi Covid-19 belum terjadi di Indonesia.

"Kami pernah menggagalkan baby (bayi) orang utan. Jadi ketika ditanya, dia pura-pura tidak bisa bahasa Inggris, padahal sebetulnya bisa," kata Kiki kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Saat diinvestigasi lebih lanjut, ternyata pelaku tersebut bisa berbahasa Inggris dan memahami maksud pertanyaan para petugas keamanan Bandara. Namun, ia pura-pura tidak mengerti agar rencananya tidak ketahuan.

Kiki mengatakan, biasanya penumpang yang aneh atau patut dicurigai adalah mereka yang menghindari pertanyaan serta tidak kooperatif saat diperiksa oleh tim aviation security.

  • Cara Jadi Aviation Security Bandara, Ketahui Syarat dan Sekolahnya
  • Ini Alasan Harus Keluarkan Laptop Saat Pemeriksaan X-Ray di Bandara

Sebagai seseorang yang berpengalaman selama 15 tahun lebih di unit Airport Security, dirinya menceritakan beberapa pengalaman penyelundupan lain seperti salah satunya bayi lobster.

"Ada juga penyelundupan baby lobster. Ketika barang itu masuk (mesin) X-ray dan diidentifikasi oleh petugas, kemudian ditanya barangnya apa? lalu (dia) tidak kooperatif, akhirnya kami suspect," ujar Kiki.

Pada dasarnya, calon penumpang tidak perlu takut jika memang tidak melakukan kesalahan atau hal yang melanggar hukum. Namun, jika sulit diajak kerja sama saat pemeriksaan, kemungkinan besar akan cenderung dicurigai oleh petugas keamanan bandara.

Kiki kemudian menjelaskan kronologi kejadian penyelundupan bayi lobster ilegal itu.

"Saat kami minta tasnya dibuka, dia bilang 'Oh tidak bisa, kuncinya tidak ada di kami'. Nah itu enggak boleh, mereka harus tau barang yg dibawa itu apa, harus packing sendiri," tegas wanita kelahiran Surabaya ini.

Ketentuan wajib mengetahui isi barang dan mengemasnya sendiri termasuk dalam daftar pertanyaan keamanan (list of security question).

Pasalnya menurut Kiki, jika seseorang ketahuan tidak mengemasi barang miliknya sendiri, mereka tidak akan tahu jika ternyata barang mereka disisipkan sesuatu oleh orang lain yang berniat jahat. 

Selain itu, pemilik barang atau tas di pesawat harus bertanggung jawab dengan isi barangnya sendiri.

"Ternyata sampai kita interogasi, dia tidak bisa membuka kopernya itu. Singkat cerita, ternyata isinya baby lobster dan ini tidak boleh," lanjut Kiki.

Biasanya, hewan yang dibawa saat penerbangan memiliki syarat ukuran tertentu. Namun, pelaku diketahui memang tidak mengurus surat karantina hewan karena ia tahu bahwa hewan tersebut tidak bisa dibawa ke luar dari Indonesia.

Pengalaman menghadapi penumpang yang melanggar

Kiki mengatakan, sebenarnya ada cukup banyak penumpang yang belum mengetahui daftar barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa saat naik pesawat.

Namun, pihaknya merasa bahwa menangani penumpang yang belum tahu aturan lebih mudah karena cenderung kooperatif, dibandingkan dengan orang yang sudah tahu.

Misalnya, orang-orang yang sudah tahu aturan, tetapi tetap membawa barang terlarang, entah karena alasan terselip tidak sengaja atau lupa, biasanya akan beradu argumen dengan petugas jika terjadi penyitaan.

Ada juga permasalahan terjadi karena perbedaan standar penerbangan internasional dengan di Indonesia.

Menurut standar International Civil Aviation Organization (ICA0) yang mengatur penerbangan komersil, penumpang boleh membawa satu korek api (bukan korek api batangan) di saku mereka, seperti lighter atau skipo.

Namun, standar di Indonesia lebih ketat. Para penumpang tidak diperbolehkan membawa korek api jenis apa pun.

"Biasanya orang akan membandingkan, 'Saya sering ke luar negeri, tidak disita, kenapa di sini barangnya disita?' Nah ini yang jadi permasalahan," kata Kiki.


Barang yang tidak boleh dibawa sembarangan di bandara

Selain senjata maupun barang berbahaya lainnya yang masuk dalam kategori prohibited item (barang terlarang), ada juga yang disebut sebagai Contraband.

Contraband memiliki arti yaitu barang gelap atau barang selundupan yang ilegal, menurut definisi dari kamus Merriam Webster.

"Contraband tidak membahayakan penerbangan, kayak baby lobster atau orang utan tadi kan tidak membahayakan penerbangan, tapi ketika kita menemukan barang seperti itu, kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait," terang dia.

Misalnya, kalau bayi lobster atau hewan laut lainnya harus dikoordinasikan dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Contoh lain, uang dengan jumlah terlalu besar yang tidak wajar di penerbangan internasional harus dikoordinasikan dengan bea cukai.

Barang-barang seperti hewan dapat dibawa, Kiki melanjutkan, asal memiliki surat karantina.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa bandara yang paling tinggi risiko keamanannya berbanding lurus dengan jumlah penumpang.

"Jadi, semakin banyak penumpang di bandara, maka risiko (keamanan) juga semakin tinggi," jelas Kiki.

https://travel.kompas.com/read/2022/02/18/190700527/petugas-keamanan-bandara-ceritakan-percobaan-penyelundupan-oleh-penumpang

Terkini Lainnya

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

Hotel Story
4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

Hotel Story
5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

Jalan Jalan
Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Jalan Jalan
BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

Travel Update
Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Travel Update
5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke