Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Lengkap dan Panduan Masuk ke Malaysia Bebas Tes Covid-19

KOMPAS.com - Wisatawan yang akan mengunjungi Malaysia tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan mulai Minggu (1/5/2022).

Aturan ini berlaku bagi wisatawan asing yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, yang dihitung sesuai jenis vaksinnya.

Mengutip Kompas.com (28/4/2022), keputusan ini merupakan bagian dari pelonggaran sejumlah aturan Covid-19 di Negeri Jiran, berkat penurunan jumlah rawat inap dan perawatan intensif.

Tak hanya itu, asuransi tidak lagi menjadi pra-syarat bagi wisatawan asing yang ingin masuk ke Malaysia.

Syarat dan panduan masuk ke Malaysia mulai 1 Mei 2022

Berikut syarat lengkap dan panduan masuk ke Malaysia mulai 1 Mei 2022, dirangkum dari informasi pihak Malaysia Tourism yang diterima Kompas.com, Kamis (28/4/2022). 

1. Mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi MySejahtera

2. Mengisi Pre-Departure Form (Travelers card) dan membuat verifikasi vaksin di aplikasi MySejahtera

3. Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan anak-anak berumur 12 tahun ke bawah, tidak perlu tes PCR sebelum keberangkatan dan tes Antigen saat tiba di Malaysia

4. Tidak diwajibkan mempunyai asuransi perjalanan Covid-19

  • Agar Tak Kaget, Cari Tahu Biaya Tes PCR Saat Pulang dari Luar Negeri
  • Mulai 1 Mei, Wisata ke Malaysia Tidak Perlu Tes Covid-19

Aturan bagi wisatawan berstatus vaksinasi tidak lengkap atau belum divaksin

1. Wisatawan usia 17 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib:

  • Tes PCR dua hari sebelum keberangkatan
  • Tes Antigen saat tiba di Malaysia dalam waktu 24 jam

2. Wisatawan usia 18 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib:

Status vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas

Berikut status vaksinasi wisatawan usia 18 tahun ke atas yang ingin pergi ke Malaysia, berlaku mulai 1 April 2022 lalu.  

1. Vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm

Dua dosis: 

  • Usia 18-59 tahun: Belum vaksin lengkap (partially vaccinated)
  • Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap

Tiga dosis:

  • Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap (fully vaccinated)
  • Usia 60 tahun ke atas: Sudah vaksin lengkap

2. Vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Covaxin, Covishield, Novavax, dan Sputnik V

Dua dosis:

  • Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap
  • Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap

Tiga dosis:

  • Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin booster 
  • Usia 60 tahun ke atas: Sudah vaksin lengkap

3. Vaksin jenis Janssen, CanSino, dan Sputnik Light

Satu dosis:

  • Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap
  • Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap

Dua dosis:

Pelonggaran pembatasan Covid-19 lainnya di Malaysia 

Selain aturan masuk, ada beberapa pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 di Malaysia lainnya, menurut laman www.mysafetravel.gov.my:

Untuk masker, tidak lagi wajib dipakai saat di ruangan terbuka, namun tetap dianjurkan di tempat-tempat yang ramai. Wisatawan dengan risiko kesehatan tinggi juga dianjurkan tetap memakai masker.

Namun, masker masih wajib dikenakan di area dalam ruangan, termasuk transportasi umum dan kendaraan e-hailing (e-hailing rides).

Aturan jaga jarak juga sudah tidak diwajibkan, namun tetap dianjurkan saat sedang tidak memakai masker. 

Lalu, ketentuan bagi wisatawan maupun masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 adalah karantina selaam tujuh hari.

Namun, dengan ketentuan Test and Release, orang tersebut dapat melakukan tes Antigen pada hari ke-4, dan bebas dari karantina jika hasilnya negatif. 

https://travel.kompas.com/read/2022/04/29/070700927/syarat-lengkap-dan-panduan-masuk-ke-malaysia-bebas-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke